Ketua Komisi E Messy Widiastuti menjelaskan, pentingnya masukan dari daerah lain terutama yang memiliki kasus kemiskinan supaya mereka bisa belajar. Terlebih lagi Komisi E menginisiasi Rapernda Penanggulangan Kemiskinan di Jateng.
Dengan demikian diperlukan masukan yang komprehensif untuk menguatkan isi materi pada pasal per pasal.
“Apa kiat dari Pemprov Jatim untuk mengurangi angka kemiskinan. Kita perlu mencontoh kebijakan maupun terobosan yang diambil untuk bisa dibawa ke Jateng,” ucapnya saat memimpin Komisi E berkunjung ke Kantor Dinas Sosial Jatim, Senin (20/1).
Dinsos Jatim
Rombongan diterima langsung Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani.
Sebagai catatan, sebanyak 1,5 juta warga keluar dari angka kemiskinan ekstrem dan 603 ribu keluar dari garis kemiskinan. Capaian selama lima tahun dari 2021 sampai 2024 sangat signifikan. Dengan demikian kemiskinan di Jatim tinggal 9,2 persen.
Bagi anggota Komisi E Dipa Yustisia meminta untuk memaparkan penanganan Pemprov Jatim termasuk Dinsos dalam upaya penanggulangan tersebut. Kartina Sukawati, Padmasari Mestikajati juga mempertanyakan hal serupa.
“Apakah setiap kabupaten/kota tercatat miskin selalu ada peningkatan. Bagaimana pendanaannya? meningkat teruskah? Apakah di Jatim, sasarannya terhubung TKSK? Apakah ada aduan masyarakat? Adakah yang seharusnya tidak dapat malah dapat atau data tidak valid? Bantuan untuk perempuan, apakah ada landasan perda atau peraturan dinsos memberikan anggaran ke perempuan, dan anggaran APBD masuk ke dinsos?” tanyanya.
Tiga strategi
Restu Novi Widiani mengungkapkan ada tiga strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemerintah banyak mengambil peran pada strategi memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran, serta meningkatkan pendapatan.
“Dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemprov Jatim telah memetakan tiga strategi. Dan Dinsos Jatim eksis di strategi utamanya, memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran, serta meningkatkan pendapatan masyarakat dengan berbagai program prioritas kami,” ungkapnya.
Program prioritas yang dimaksud dalam strategi memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran adalah bantuan Kemiskinan Ekstrem (KE), Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus), Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok, hingga buffer stocks berupa alat bantu mobilitas.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran, Dinsos Jatim juga memberi perhatian pada masyarakat rentan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ada di dalam panti. Baik yang ada di 29 Unit Pelaksana Teknis (UPT) naungan Dinsos Jatim maupun di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) nonpemerintah.
Percepatan bansos
Sedangkan, dari strategi meningkatkan pendapatan, Dinsos Jatim mengandalkan program seperti bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), kemandirian sosial bagi penerima manfaat (PM) di UPT, dan kewirausahaan sosial bagi eks PM.
Dinsos Jatim telah melakukan percepatan penyaluran bansos senilai Rp67,5 miliar. Di antaranya bantuan KE pada 6.279 orang dengan total bantuan Rp9 miliar. Lalu, perluasan bantuan PKH Plus dari 25 kabupaten/kota telah menjadi 38 daerah atau menjadi tambahan 3.614 KPM dengan total bantuan Rp1,8 miliar.
Di 25 kabupaten/kota sebelumnya juga akan ada percepatan penyaluran bantuan PKH Plus dengan total 46.386 KPM, yang dilakukan pada bulan September dan November. Kemudian, bantuan kewirausahaan bagi 366 PM di UPT naungan Dinsos Jatim dengan total Rp1,83 miliar.
Penyaluran ASPD
Penambahan bantuan ASPD kepada sebanyak 416 orang, yang total bantuani Rp374,4 juta dan top-up Rp200 ribu per penerima bagi 4000 PM ASPD. Serta percepatan penyaluran ASPD bagi 3583 PM di bulan September dan November dengan dana sebanyak Rp6,4 miliar.
Dinsos Jatim selama ini menyiapkan insentif berupa tali asih bagi pilar-pilar sosial, serta jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan untuk TKSK dan Tagana. Kepala Dinsos Jatim pun menyatakan akan kian memperhatikan kebutuhan dana operasional bagi para pilar sosial, agar dapat semakin menggali Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) serta menyelesaikan permasalahan sosial. (Htm/N-01)