![Hasto Kristiyanto tidak ditahan usai diperiksa KPK](https://mimbarnusantara.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-13-at-10.27.07-1.jpeg)
HASTO Kristiyanto tidak ditahan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 jam.
Hasto Kristiyanto diperiksa pukul 09.30 dan keluar pukul 13.30 WIB. Ini pemeriksaan perdana Hasto sebagai tersangka.
Sekjen PDIP ini keluar ditemani pengacaranya Maqdir Ismail disambut riuh para pendukungnya.
Ia tidak meladeni pertanyaan wartawan. Seluruhnya dijawab oleh pengacaranya.
Belum ada penjelasan dari KPK mengapa Hasto Kristiyanto tidak langsung ditahan, setelah sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditahan atau tidak memang kewenangan penuh dari penyidik.
Kuas hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail yang mendampingi Hasto Kristiyanto kepada wartawan bahwa pemeriksaan kliennya telah selesai untuk hari ini, Senin (13/1).
“Kami mendokumentasikan pemeriksaan hari ini. Proses pemeriksaan sudah selesai untuk hari ini. Untuk (pemeriksaan) selanjutnya sesuai kebutuhan penyidik,” kata Maqdir Ismail.
Ia menjelaskan ada dua kasus yang diperiksa oleh KPK terkait Hasto Kristiyanto hari ini. Yaitu soal dugaan suap dan menghalang-halangi penyelidikan kasus PAW Harun Masiku.
Pihaknya tetap siap kapan saja KPK akan memanggil kliennya. Dia pun akan siap menyediakan kebutuhan sesuai dengan tema agenda penyidikan.
Sebelumnya KPK melalui juru bicara menyatakan akan menahan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada 13 Januari.
Namun yang terjadi sebaliknya Hasto Kristiyanto dengan wajah penuh senyum pulang ke rumah ditemani pengacaranya.
Sebelum diperiksa Hasto Kristiyanto membawa surat untuk mengajukan praperadilan ke KPK.
Hasto bersama tim kuasa hukum saat berangkat dan pulang naik bus yang disewa. Di luar bus banyak teriakan dari pendukungnya. “Hidup Hasto merdeka!” (*/S-01)