Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

HARVEY Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Vonis yang dijatuhkan lebih ringan bahkan separonya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 12 tahun.

“Menyatakan terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua, Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Harvey Moeis selama 6 tahun 5 bulan,” lanjut Eko.

Suami Sandra Dewi juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar subsider kurungan 6 bulan. Ia juga harus membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

BACA JUGA  Aktris Sandra Dewi Diminta Buktikan Tas Mewahnya tidak Terkait Korupsi Timah

Apabila uang pengganti itu tidak dibayar dalam waktu setahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda Harvey akan disita.

Bila uang pengganti tidak cukup, maka diganti dengan kurungan penjara selama dua tahun.

Bapak dua anak ini terdakwa kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Saat sidang vonis, Harvey disidangkan bersama petinggi PT Refined Bangka Tin, yaitu Suparta dan Reza Andriansyah.

Dalam kasus korupsi timah ini negara diduga mengalami kerugian hingga Rp300 triliun. Terdakwa didakwa telah melakukan pencucian uang dari penerimaan uang Rp420 miliar dari hasil korupsi. (*/S-01)

BACA JUGA  Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Siswantini Suryandari

Related Posts

Platform SIAPKerja Belum Optimal Respons Gelombang PHK

PLATFORM SIAPKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan belum optimal merespons gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Platform SIAPKerja menyediakan data lowongan kerja terintegrasi bagi para korban PHK. Namun sayangnya sampai sekarang platform SIAPkerja…

KAI Logistik Miliki 43 Service Point di Jawa, Bali dan Sumatra 

KAI Logistik melalui layanan bisnis pengiriman barang ritel KALOG Express menghadirkan 43 service point baru hingga awal Mei 2025. Ekspansi ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk hadir lebih dekat kepada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Platform SIAPKerja Belum Optimal Respons Gelombang PHK

  • May 8, 2025
Platform SIAPKerja Belum Optimal Respons Gelombang PHK

KAI Logistik Miliki 43 Service Point di Jawa, Bali dan Sumatra 

  • May 8, 2025
KAI Logistik Miliki 43 Service Point di Jawa, Bali dan Sumatra 

Pemilihan Presiden Korea Selatan Dijadwalkan 3 Juni

  • May 8, 2025
Pemilihan Presiden Korea Selatan Dijadwalkan 3 Juni

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Khidmat

  • May 8, 2025
Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Khidmat

Kasus Jemaah Haji Nonprosedural Terus Bertambah

  • May 8, 2025
Kasus Jemaah Haji Nonprosedural Terus Bertambah

Pemkab Samosir Terima 18 Sertifikat Tanah Guna Percepat Pembangunan

  • May 8, 2025
Pemkab Samosir Terima 18 Sertifikat Tanah Guna Percepat Pembangunan