Tren Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jateng Turun

KASUS  kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Tengah  turun. Penurunan kasus ada dugaan kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT.

Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah periode Januari-November 2024  mencapai 1.100 kasus atau turun 1000 kasus dibandingkan 2023 sebanyak 1.200 kasus.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 900 kasus, sementara pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Retno Sudewi mengatakan dari kasus-kasus yang terdeteksi tersebut, sudah  masuk ke ranah hukum sekitar 20-30 persen.

Sementara untuk kasus kekerasan pada anak dan perempuan masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku

BACA JUGA  Jawa Tengah di Usia Mapan, Masyarakat Harus Sejahtera

“Semua kita tangani supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Retno di sela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, Kamis, (19/12).

Kekerasan terhadap anak dan perempuan terus diupayakan berkurang oleh Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan.

Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.

“Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sulit diidentifikasi. Hal itu disampaiakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng  Sumarno saat melihat kasusnya cukup banyak

BACA JUGA  Produk Kopi Jawa Tengah Jadi Unggulan dalam Jateng Fair 2024

Sebab acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban.

Jika ada korban yang berani melapor maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.

“UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” kata dia.

UPTD PPA ini juga  memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap korban. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Harun Joko Prayitno Rekor Universitas Muhammadiyah Surakarta

PROFESOR Harun Joko Prayitno dilantik sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) periode 2025-2029, Rabu (23/4). Prof Harun Joko Prayitno usai dilantik sebagai rektor menegaskan arah dan visi kepemimpinannya melalui konsep…

Tim Hukum Hanyar Minta Batalkan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru

TIM Hukum Hanyar (Haram Manyarah) Banjarbaru ajukan pembatalan Hasil PSU Pilkada Banjaru, Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam permohonannya, Tim Hukum Hanyar meminta MK untuk mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Harun Joko Prayitno Rekor Universitas Muhammadiyah Surakarta

  • April 23, 2025
Harun Joko Prayitno Rekor Universitas Muhammadiyah Surakarta

Tim Hukum Hanyar Minta Batalkan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru

  • April 23, 2025
Tim Hukum Hanyar Minta Batalkan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru

Buka Musrenbang, Wakil Bupati Samosir Minta Peran Aktif Peserta

  • April 23, 2025
Buka Musrenbang, Wakil Bupati Samosir Minta Peran Aktif Peserta

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi 3 Kg

  • April 23, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi 3 Kg

Tuding tidak Demokratis, Massa Tolak Hasil PSU Tasikmalaya

  • April 23, 2025
Tuding tidak Demokratis, Massa Tolak Hasil PSU Tasikmalaya

Wagub Jateng Taj Yasin Tinjau Program Speling

  • April 23, 2025
Wagub Jateng Taj Yasin Tinjau Program Speling