Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Rp86,9 Milliar

PETUGAS  Bea Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo kembali memusnahkan barang hasil penindakan periode Januari hingga November 2024 senilai Rp86,9 miliar, Jumat (29/11).

Barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai komoditas. Di antaranya rokok ilegal, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal, minuman  beralkohol.

Kemudian gading gajah, tanduk rusa hingga produk-produk kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan

Barang ilegal yang dimusnahkan ini telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).

Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses hukum.

Ini sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam mencegah peredaran barang ilegal merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sumarna mengatakan pemusnahan dilakukan atas barang-barang tidak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan impor.

BACA JUGA  Anak Bunuh Ibu Kandung Gegara Minta HP tak Dituruti

Termasuk barang yang terindikasi sebagai barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp14,5 miliar. Selanjutnya barang-barang tersebut akan dimusnahkan di PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN) Mojokerto,” kata Sumarna.

Bea Cukai Juanda beri efek jera

Selama periode Januari hingga November 2024, Bea Cukai Juanda berhasil menindak 422 barang ilegal.

Perkiraan nilainya mencapai Rp86.953.183.000, yang tersebar di berbagai jenis komoditas.

Antara lain minuman mengandung alkohol, rokok tanpa pita cukai, tekstil, serta narkotika dan psikotropika.

Pemusnahan kali ini digabungkan dengan barang-barang berbahaya, seperti sabu, narkotika, serta produk lainnya yang tidak memenuhi standar hukum.

Proses pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan limbah PT HAN untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan ramah lingkungan.

BACA JUGA  Seluruh Ketua RT RW di Sidoarjo Dapat Perlindungan BPJS TK

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan ilegal, berpotensi merusak perekonomian negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Juanda menegaskan bahwa akan terus berkomitmen untuk mengawasi peredaran barang-barang impor dan ekspor yang melanggar aturan.

“Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas sistem kepabeanan,” kata Sumarna.

“Dan memastikan bahwa barang yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Bea Cukai berupaya melindungi negara dari potensi kerugian materiil yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal tersebut.

Uniknya, di antara barang yang dimusnahkan adalah gading gajah dan tanduk rusa, dibawa oleh jamaah umrah Indonesia sepulang dari Saudi Arabia.

BACA JUGA  Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Namun jamaah bersangkutan bersikeras tidak merasa membawa barang ilegal itu. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

LIBURAN Nataru (Natal dan Tahun Baru) sebentar lagi, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) siapkan tambahan layanan jika terjadi lonjakan konsumsi BBM. Layanan tambahan ini disiapkan di 242…

KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

KPU Kota Bandung mulai menggelar rekapitulasi perolehan suara seluruh kecamatan Kota Bandung, mulai hari ini Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12). “Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu sebagai mitra kerja Pilkada,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masih Ada 0,68 Persen NIK yang belum Dipadankan

  • December 4, 2024
Masih Ada 0,68 Persen NIK yang belum Dipadankan

Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

  • December 4, 2024
Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

  • December 4, 2024
Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

  • December 4, 2024
Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

  • December 4, 2024
KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

  • December 4, 2024
Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru