Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Sabu 30 Kilogram

SATRESNARKOBA Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti (BB) sabu seberat 30 kilogram senilai Rp30 milliar pada Senin (18/11).

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Sidoarjo itu merupakan hasil ungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 22 Juli 2024 lalu. Selain BB, polisi menangkap satu orang tersangka inisial MI.

Pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Jatim. Hadir dalam pemusnahan itu Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabuaten Sidoarjo mewakili Pjs Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, pihaknya berkomitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Maka dari itu TNI dan Polri, mengajak Pemkab Sidoarjo, BNN, stake holder terkait, tokoh agama dan elemen masyarakat untuk turut serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Terus Buru Pengedar Narkoba

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita semua berkomitmen memeranginya, termasuk ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari tersangka MI ini, kita sama saja telah menyelamatkan sekira 150 ribu jiwa manusia,” kata Tobing.

Generasi muda

Tobing berharap jika masyarakat mengetahui peredaran narkotika jenis apapun, untuk segera melaporkan ke polisi. Kepedulian ini penting demi bisa menyelamatkan generasi muda, karena peredaran narkotika ini bisa menghancurkan generasi muda penerus bangsa.

“Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita,” kata Ketua MUI Sidoarjo Wachid Harun.

Menurut Wachid, harus ada sanksi hukum tegas bagi mereka para pengedar, apalagi bandar narkoba. Namun selain itu juga terus menerus harus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat terutama anak-anak remaja dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Polda Jambi Ringkus Ratusan Pengedar Narkoba

Dimitry Ramadan

Related Posts

DIPA DIY 2025 Alokasi Belanja Negara Rp21,3 Triliun

DAFTAR Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) telah diserahkan secara digital oleh Presiden RI kepada para menteri dan Gubernur beberapa hari lalu di Istana Negara.…

Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

TIM pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah  (Pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Hingga Rabu (11/12) pukul 24.00 WIB, tidak ada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

DIPA DIY 2025 Alokasi Belanja Negara Rp21,3 Triliun

  • December 12, 2024
DIPA DIY 2025 Alokasi Belanja Negara Rp21,3 Triliun

Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

  • December 12, 2024
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

  • December 12, 2024
Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam