Provinsi Jawa Barat Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

PROVINSI Jawa Barat deklarasi  tolak judol  (judi online) dan pinjo (pinjaman online) ilegal di Kabupaten Karawang, Kamis (14/11) lalu.

Deklarasi ini yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama 27 kepala daerah di wilayah Jabar.

“Para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing,” kata Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Senin (18/11).

“Ada penandatanganan bersama tentang tolak judol dan tolak pinjol ilegal. Kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” lanjutnya.

Menurut Bey, saat ini total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta.

BACA JUGA  Lokasi Banjir di Kabupaten Sukabumi Semakin Luas

Angka yang cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat, karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ungkap Bey.

Bey menambahkan kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini dengan mempermudah kredit perbankan.

Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat ingin cepat dan mudah prosesnya,” harapnya.

Posko pengaduan judol dan pinjol ilegal

Tingginya kasus judol dan pinjol, DPD Partai Golkar Jabar membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi warga korban judol dan pinjol ilegal.

BACA JUGA  Kepolisian Gandeng 8 Pimpinan Gereja Berantas Narkoba

Posko ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang terjebak dalam masalah judol dan pinjol ilegal.

“Kondisi masyarakat semakin rentan di era digital. Masyarakat, terutama menengah ke bawah terjerat judol dan pinjol ilegal,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara.

Iswara membeberkan, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa perputaran uang dari pinjol legal di Jabar mencapai Rp43,1 triliun pada 2024.

Jumlah ini  tertinggi di Indonesia. Meski belum ada data pasti, perputaran pinjol ilegal diperkirakan hampir setara.

“Angka perputaran uang pinjol legal sudah mencapai Rp43,1 triliun di Jabar,” kata Iswara.

“Untuk yang ilegal, meskipun belum ada data pastinya, kami memperkirakan perputaran uangnya hampir setara,” lanjutnya.

BACA JUGA  Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya, Kegiatan Dibatasi

Posko ini didukung tim seperti psikolog, ahli keuangan dan operator untuk menyediakan layanan pendampingan, konseling, serta solusi bagi para korban. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kapolres Taput Bantah Petieskan Kasus Pengrusakan Pinus

KAPOLRES Tapanuli Utara, Sumatera Utara, AKBP Ernys Sitinjak melalui Kasi Humas Aipda Walpon Baringbing SH menegaskan bahwa laporan pengaduan (LP) DR Capt Anthon Sihombing terkait pengrusakan pohon pinus di atas…

Polda DIY Kesulitan Proses Kasus Kekerasan Seksual di UGM

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku masih belum bisa memproses tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada yang diduga dilakukan seorang guru besar berinisial EM. Kabid Humas Polda DIY,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapolres Taput Bantah Petieskan Kasus Pengrusakan Pinus

  • April 23, 2025
Kapolres Taput Bantah Petieskan Kasus Pengrusakan Pinus

Safe by The Bell: Tragedi Pahalgam Khasmir

  • April 23, 2025
Safe by The Bell: Tragedi Pahalgam Khasmir

Polda DIY Kesulitan Proses Kasus Kekerasan Seksual di UGM

  • April 23, 2025
Polda DIY Kesulitan Proses Kasus Kekerasan Seksual di UGM

Humas Polda DIY Latih Kemampuan para Presenter

  • April 23, 2025
Humas Polda DIY Latih Kemampuan para Presenter

UNY Layani 11.216 Calon Mahasiswa Tes UTBK SNBT

  • April 23, 2025
UNY Layani 11.216 Calon Mahasiswa Tes UTBK SNBT

Harun Joko Prayitno Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta

  • April 23, 2025
Harun Joko Prayitno Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta