Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas, Ini Alasannya

TERPIDANA Ronald Tannur (RT) tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani hukuman penjara. Alasannya, ia masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain.

“Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT masih ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin (28/10).

Heni menjelaskan bahwa RT masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka RT dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Menurut jaksa, RT diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” ujarnya.

Untuk pemindahan ke Lapas akan dilakukan jika RT memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain.

BACA JUGA  Kepala Kanwil DJP Bali Larang Wajib Pajak Beri Gratifikasi ke Pegawai

“Waktunya (ditahan di rutan) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Heni.

Sementara itu, Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan bahwa pihaknya menerima RT berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.

“Ronald Tannur tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.

RT ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3.

“Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tegas Tomi. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Mantan Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan libatkan 15 ribu petani milenial atau disebut Brigade Ketahanan Pangan guna mempercepat pencapaian target swasembada pangan. Swasembada pangan menjadi program super prioritas pemerintah saat ini. Peningkatan…

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

KOMEDIAN Kim Byung Man dibebaskan dari tuduhan penyerangan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan istrinya, A. Kim Byung Man dikenal dalam acara Law of the Jungle di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

  • November 22, 2024
Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

  • November 22, 2024
Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

  • November 22, 2024
Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

  • November 22, 2024
Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

  • November 22, 2024
Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

  • November 22, 2024
Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis