Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tangkap Ronald Tannur di Rumahnya

KEJAKSAAN Tinggi Jawa Timur menangkap lagi Gregorius Ronald Tannur, 32 terpidana kasus penganiayaan berat dan pembunuhan Dini Sera.

Ronald Tannur ditangkap di rumahnya di Surabaya, Minggu (27/10) siang.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Windhu Sugiarto membenarkan penangkapan Ronald Tannur.

Hal itu juga diamini oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Ia menjelaskan bahwa  Ronald Tannur ditangkap di rumahnya.

“Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 di perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Harli. kepada wartawan, Minggu (27/10).

Ronald Tannur yang mendapat vonis bebas telah menyeret para penegak hukum dalam kasus suap.

Berawal dari putusan Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera, Rabu (24/7).\

BACA JUGA  Mantan Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

Namun Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Lewat kasasi, MA menghukum Ronald Tannur dengan hukuman pidana lima tahun.

Hakim Agung yang diketuai Soesilo dengan anggota Ainal Mardiah serta Sutarjo menjatuhkan vonis lima tahun pada Selasa (22/10). kBahkan Mahkamah Agung minta agar terpidana segera dipenjara.

Vonis bebas Ronald Tannur menimbulkan kecurigaan Kejaksaan Agung. Penyidik Kejagung menduga tiga hakim tersebut menerima suap agar membebaskan Ronald Tannur.

Dan dari operasi penggeledahan terhadap tiga hakim  ditemukan uang dalam jumlah cukup banyak.

Dan dari hasil pengembangan penyelidikan, kasus ini juga melibatkan mantan pejabat MA.

Tiga hakim, mantan pejabat MA maupun pengacara Ronlad Tannur telah dipenjara. Kini menyusul Ronald Tannur dijebloskan ke penjara. (*/S-01)

BACA JUGA  Danone Tunjukkan Keterlibatan Swasta dalam Akses Air Minum Bersih dan Berkualitas

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

KOMEDIAN Kim Byung Man dibebaskan dari tuduhan penyerangan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan istrinya, A. Kim Byung Man dikenal dalam acara Law of the Jungle di…

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

KOMISI III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatra Barat dan Polres Solok Selatan terkait kasus polisi tembak polisi. “Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

  • November 22, 2024
Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

  • November 22, 2024
Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

  • November 22, 2024
Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

  • November 22, 2024
Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

  • November 22, 2024
Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

Tiga Pesan Anies untuk Memenangkan Pramono-Rano Karno

  • November 22, 2024
Tiga Pesan Anies untuk Memenangkan Pramono-Rano Karno