Polisi Tangkap 10 Pelaku Perampokan Damkar Sleman

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 10 pelaku perampokan di Kantor Damkar Pos Godean Kabupaten Sleman dan menyatakan seorang lagi masih buron. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko, Rabu (16/10) menjelaskan aksi perampokan di Kantor Damkar Pos Godean itu terjadi pada 13 Septeber lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Perampokan yang diotaki salah satu pegawai P3K Damkar Sleman berinisial OF itu dilatarbelakangi dendam pribadi tersangka OF dengan korban TA.

Peristiwa diawali dengan panggilan palsu yang seolah-olah ada permintaan pertolongan untuk menangkap ular yang masuk di sebuah rumah. Dengan adanya panggilan tersebut, Pos Damkar Godean segera meluncurkan anggotanya untuk menangani masalah itu

Setelah regu piket bergerak, dan Kantor Damkar Godean hanya ditunggu oleh satu orang, yakni komandan piket berinisial TA, 45, tersangka OF menyuruh enam orang eksekutor yang berinisial PUR, RH, BGS, DR, DND, dan ALF) untuk masuk ke Mako Damkar Godean Sleman.

BACA JUGA  Polda DIY Mutasi Lima Pejabat Utama

“Mereka diperintahkan untuk memberi pelajaran pada korban dengan cara melakukan kekerasan fisik dan mengambil barang-barangnya,” kata Tri Panungko.

Modus operandi

Untuk mempermudah tindakan tersebut, OF bekerja sama dengan dua anggota Damkar lainnya, yaitu tersangka NUG dan DD, serta dibantu oleh dua lainnya HS dan DK.
Peran NUG, HS, dan DK jelasnya menghubungi Damkar Induk Sleman dengan alasan ada evakuasi ular di Minggir, Sleman, dan mengirimkan lokasi.

Tersangka DD bertugas memastikan bahwa korban, tetap tinggal sendirian di Kantor Damkar Godean saat anggota lainnya pergi untuk evakuasi ular. “Setelah itu, DD memberitahu eksekutor, DR, bahwa situasinya sudah siap,” kata Wadir Reskrimum Polda DIY itu.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara Momentum Polri Tingkatkan Layanan Masyarakat

Para tersangka, imbuhnya melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban, TA dengan cara, tersangka PUR menodong korban dengan Pistol air gun, tersangka RH mengancam korban dengan sebilah senjata tajam clurit serta membekap dan menutup mulut korban dengan lakban perekat.

Selanjutnya katanya lagi korban TA dipukuli dan ditendangi para tersangka, dan kemudian barang-barang milik korban diambil. Mereka meninggalkan korban dalam kondisi mulut diplester dan ditelanjangi.

Dalam melakukan perbuatan tersebut para tersangka, dibantu 4 orang tersangka lain yakni NUG, DD, HS dan DK. “Para tersangka melakukan perbuatan ini atas perintah tersangka OF,” katanya.

Masih buron

Polisi menjerat para tersangka PUR, RH, BGS, DR, DND, NUG, DD, HS, DK dan OF telah melanggar pasal 365 ayat KUHP jo. pasal 55, 56 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP jo. pasal 55, 56 KUHP. dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Guna melengkapi pemberkasan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain air gun berbentuk revolver (pistol) dengan peluru dan gasnya, 4 unit sepeda motor, clurit dan sebagainya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

Terhadap tersangka yang masih buron, Tri Panungko meminta agar segera menyerahkan diri, jika tidak polisi akan melakukan tindakan yang tegas. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

PUSAT Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Universitas Padjadjaran (Unpad)  berhasil mengungkap diduga joki. Joki yang diungkap tersebut berinisial KD, juga dijadwalkan mengikuti UTBK di Unpad menggantikan…

Bahasa Gaul Gen Z dan Alpha Lagi Viral di TikTok

BERIKUT adalah beberapa bahasa gaul yang sedang viral di TikTok sepanjang tahun 2024 dan awal 2025, terutama di kalangan Gen Z dan Gen Alpha: Istilah Viral & Artinya Ang Ang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

  • May 5, 2025
Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

Bahasa Gaul Gen Z dan Alpha Lagi Viral di TikTok

  • May 5, 2025
Bahasa Gaul Gen Z dan Alpha Lagi Viral di TikTok

Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza

  • May 5, 2025
Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza

Pemkab Samosir Luncurkan Visit Samosir Years 2025–2026

  • May 5, 2025
Pemkab Samosir Luncurkan Visit Samosir Years 2025–2026

Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah

  • May 5, 2025
Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah

Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Putaran Kedua Proliga 2025

  • May 5, 2025
Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Putaran Kedua Proliga 2025