PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memberikan peringatan kepada penjabat bupati dan wali kota di wilayah Bandung Raya jika gagal menangani sampah.
Apalagi saat ini, wilayah Bandung Raya tengah dihantui ledakan sampah pada akhir tahun 2024.
Wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Bila empat kepala daerah di Bandung Raya ini gagal menangani sampah akan dilaporkan ke Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Nantinya mereka akan direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Ini kan bagian untuk evaluasi kepala daerah, mampu tidak kepala daerah menghadapi persoalan yang kompleks seperti ini,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suyatman, Rabu (9/10).
“Ya kalau tidak, kami akan laporkan kepada gubernur untuk dievaluasi,” lanjutnya.
Saat ini zona tiga yang ada di Tempat Pembungaan Akhir (TPA) Sarimukti diprediksi hanya mampu menampung sampah hingga Desember 2024.
TPA Sarimukti dalam waktu dekat bakal overload, jika tidak ada pengurangan kiriman sampah dari wilayah Bandung Raya.
Sedangkan TPPAS Regional Legok Nangka, diperkirakan baru dapat beroperasi pada 2028.
“Satu di antara upaya untuk mencegah terjadinya ledakan sampah, perlu dilakukan pengurangan sampah dari hulu,” terang Herman.
Dari hulu yakni rumah tangga, industri, pasar, perkantoran dan sekolah khususnya limbah atau sampah organik.
Sampah organik kata Herman sebaiknya diolah kembali menjadi pupuk atau pakan.
Demikian pula sampah plastik atau kaleng, yang dapat dikreasikan menjadi produk, tanpa harus dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Perluasan Zona Lima TPA Sarimukti
Selain itu upaya lain yang dilakukan saat ini adalah dengan melakukan perluasan hingga ke zona lima di TPA Sarimukti.
Zona 5 itu pun harus dihemat, supaya mampu bertahan selama dua tahun. Sebab zona 1, 2, 4 telah penuh.
Dan kini zona 3 yang digunakan dan diharapkan mampu menampung sampah hingga akhir Desember 2024. Zona 1, 2 ini sedang dipadatkan, supaya masih ada cadangan.
“Kalau tidak ada pengurangan, sehari sampah ke Sarimukti yang mencapai 1.750 ton, maka Desember 2024 overload,” bebernya.
Berarti sampah tidak bisa dibuang ke Sarimurkti dan berdampak terjadi ledakan sampah.
Pemprov Jawa Barat meminta seluruh elemen di wilayah Bandung Raya bersama-sama mengurangi sampah.
Pemprov Jabar juga telah meminta kepala daerah di wilayah Bandung Raya untuk membuat pakta integritas terkait masalah sampah.
Secara bertahap volume sampah per hari masuk ke TPAS Sarimukti 1.750 ton dapat berkurang ke 1.250 ton dari wilayah Bandung Raya atau dari 267 ritase menjadi 214 ritase. (Rava/S-01)