IFFA Rosita resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk sisa masa jabatan 2022-2027.
Pelantikan Iffa Rosita dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).
Pengangkatan itu berdasarkan Keppres RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU.
Saat Komisi II DPR RI melakukan seleksi untuk tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027, Iffa Rosita berada di posisi 9.
Kini Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Iffa mengatakan akan berdiskusi dengan jajaran komisioner lainnya untuk mempersiapkan program-program ke depan.
“Saat ini yang paling penting adalah fokus pada tahapan Pilkada 2024,” ujar Iffa setelah pelantikan dirinya sebagai anggora KPU RI.
Ia pun akan berdiskusi dengan para senior anggota KPU lainnya untuk memperkuat kolektif kolegial.
Diakuinya beban kerja semakin luas karena sebelumnya ia hanya fokus di Kalimantan Timur. Kini sebagai anggota KPU RI, ia bersama Komisioner lainnya fokus di 38 provinsi.
Anggota KPU August Mellaz menyampaikan kepada wartawan saat ini komposisi keanggotaan KPU RI telah lengkap dari sebelumnya 6 orang kini 7 orang.
Dan hadirnya Komisioner KPU RI Iffa Rosita yang baru dilantik akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas pengelolaan Pemilu dan Pilkada 2024. (*/S-01)