Kemendagri Terima 337 Usulan Daerah Otonomi Baru

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.

“Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya usai Rapat Kerja dengan Komite 1 DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/12).

Bima menyatakan Bahwa usulan DOB ini diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian.

Terutama untuk membuka moratorium akan menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.

“Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita. Kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak,” jelas Bima Arya.

BACA JUGA  Penjabat Kepala Daerah Diminta segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Bima menyampaikan bahwa diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan yang ikut dibicarakan dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI .

Nantinya usulan DOB ini apakah masih tetap di provinsi, kota atau kabupaten. Juga dibahas sistem pemilihannya.

“Kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem,” ujarnya.

Moratorium Daerah Otonomi Baru

Saat ini Kemendagri juga menerima banyak sekali permintaan agar moratorium DOB dihentikan.

Bima menjelaskan bahwa bila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas.

Dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.

Alasannya banyak DOB tidak memenuhi target lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besa.

BACA JUGA  Pempov Jateng Raih Penghargaan IGA Award

Selain itu  DOB tidak berkembangan sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan.

“Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang,” ujarnya.

Saat ini, pembiayaan program-program prioritas nasional tengah membutuhkan banyak anggaran seperti  mendukung kedaulatan pangan.

“Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi,” tuturnya.

Namun ada sejumlah daerah memang membutuhkan pemekaran karena wilayahnya yang terlalu luas. (*/S-01)

BACA JUGA  Anggaran Minim, Peparnas Solo Harus Tetap Bergulir

Siswantini Suryandari

Related Posts

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

DALAM rangka menyambut libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Hutama Karya memastikan pelayanan maksimal di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Salah satunya adalah dengan menambah ruas tol…

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

SKADRON Udara 12 dan Skadron Udara 16 Wing Udara 6 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, kembali menunjukan kesiapannya dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia melalui latihan terbang malam. Latihan ini melibatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

  • December 11, 2024
Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

Gubernur DIY Resmi Tetapkan UMP 2025

  • December 11, 2024
Gubernur DIY  Resmi Tetapkan UMP 2025

Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya

  • December 11, 2024
Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya