KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.
“Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya usai Rapat Kerja dengan Komite 1 DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/12).
Bima menyatakan Bahwa usulan DOB ini diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian.
Terutama untuk membuka moratorium akan menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.
“Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita. Kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak,” jelas Bima Arya.
Bima menyampaikan bahwa diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan yang ikut dibicarakan dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI .
Nantinya usulan DOB ini apakah masih tetap di provinsi, kota atau kabupaten. Juga dibahas sistem pemilihannya.
“Kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem,” ujarnya.
Moratorium Daerah Otonomi Baru
Saat ini Kemendagri juga menerima banyak sekali permintaan agar moratorium DOB dihentikan.
Bima menjelaskan bahwa bila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas.
Dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
Alasannya banyak DOB tidak memenuhi target lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besa.
Selain itu DOB tidak berkembangan sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan.
“Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang,” ujarnya.
Saat ini, pembiayaan program-program prioritas nasional tengah membutuhkan banyak anggaran seperti mendukung kedaulatan pangan.
“Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi,” tuturnya.
Namun ada sejumlah daerah memang membutuhkan pemekaran karena wilayahnya yang terlalu luas. (*/S-01)