Ju Haknyeon Bebas dari Tuduhan Prostitusi

KEPOLISIAN memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan prostitusi yang melibatkan mantan anggota idol K-pop THE BOYZ, Ju Haknyeon, ke pihak kejaksaan.

Pada Selasa (2/7), Kepolisian Distrik Gangnam, Seoul, secara resmi memutuskan tidak menjerat Ju Haknyeon dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang tentang Pengaturan Tindakan Seks Komersial dan sejenisnya.

Sebelumnya, pada 18 Juni, sang idol secara mendadak diumumkan keluar dari grup THE BOYZ. Agensi mereka, ONE HUNDRED, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena “masalah yang berkaitan dengan kehidupan pribadi Ju Haknyeon” sehingga “tidak memungkinkan lagi untuk mempertahankan kepercayaan terhadapnya sebagai artis.”

Tak lama setelah itu, sebuah media melaporkan bahwa beberapa sumber mengklaim Ju Haknyeon telah membayar jasa seksual kepada mantan aktris film dewasa asal Jepang, Asuka Kirara.

BACA JUGA  JinJin ASTRO Bebas Wajib Militer karena Masalah Kesehatan

Menanggapi tuduhan tersebut, Haknyeon dengan tegas membantah terlibat dalam praktik prostitusi. Ia mengakui pernah bertemu dengan Asuka Kirara, namun menegaskan bahwa tidak ada tindakan ilegal yang dilakukan.

Pada 19 Juni, seorang individu melaporkan kasus ini ke Kepolisian Gangnam, meminta agar dilakukan penyelidikan atas dugaan prostitusi tersebut.

Namun, pihak kepolisian akhirnya menyimpulkan bahwa pelapor tidak memberikan bukti konkret yang cukup untuk melanjutkan proses hukum. Laporan tersebut hanya didasarkan pada artikel-artikel yang beredar di internet.

Sementara itu, ia telah mengumumkan rencananya untuk mengambil langkah hukum terhadap individu tak dikenal yang melaporkan dirinya, serta terhadap media dan jurnalis yang pertama kali memberitakan tuduhan tersebut. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  Cha Eun Woo Makan Perpisahan Bersama Rekan ASTRO

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

PEMERINTAH Kota Semarang memastikan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) tetap stabil menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota…

Konservasi Elang Jawa Butuh Kolaborasi Multipihak

PERINGATAN Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menyelamatkan salah satu satwa kharismatik Indonesia yang populasinya kian terbatas. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Raih 31 Emas, Indonesia Tempati Posisi Dua Klasemen

  • December 14, 2025
Raih 31 Emas,  Indonesia Tempati Posisi Dua Klasemen

Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

  • December 13, 2025
Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

  • December 13, 2025
Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

  • December 13, 2025
Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

  • December 13, 2025
Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa