Sawit Rakyat di Hutan Rantau Bertuah Siak Dapat SK Biru

MASYARAKAT  Rantau Bertuah menggarap lahan perkebunan sawit rakyat lebih dari 20 tahun di hutan mendapatkan SK Biru. Ini pertama di Indonesia.

SK Menteri LHK tentang Penetapan Perubahan Batas Kawasan Hutan atau SK Biru untuk sawit rakyat Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, telah keluar. Nantinya akan dibagikan saat Festival Like 2 di Jakarta pekan ini.

”Alhamdulillah, iya benar nanti dibagikan di Jakarta pekan ini di rangkaian acara Festival Like 2,” kata Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Afni Zulkifli, Selasa (6/8).

SK biru dari Menteri LHK bernomor 617 tahun 2024 memberi landasan hukum yang kuat bagi petani sawit kecil di Desa Rantau Bertuah.

BACA JUGA  Pertamina dan KLHK Dukung Inovasi Sosial di Omah Jamu

Mereka telah menggarap lahan lebih dari 20 tahun dan tidak lebih dari 2 hektare (ha) per KK.

”SK Biru Desa Rantau Bertuah ini juga menjadi yang pertama di Indonesia untuk penyelesaian kegiatan dalam kawasan hutan produksi dari kebun sawit milik rakyat kecil, yang diselesaikan pemerintah sesuai UUCK,” jelas Afni.

Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) nomor 11 tahun 2020, membawa harapan bagi masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan.

Selain menjadi solusi konflik tenurial, UUCK juga dapat melindungi hak-hak masyarakat yang sudah menggarap lahan di bawah 5 ha. Dengan jangka waktu lebih dari dua dekade di dalam kawasan hutan.

Ada tujuh desa yang memiliki lahan garapan di Kabupaten Siak akhirnya masuk dalam peta indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah.

BACA JUGA  9,9 Juta Surat Suara Pilkada telah Tiba di Provinsi Riau

Peta Indikatif Sawit Rakyat di Hutan

Peta indikatif ini nantinya akan menjadi dasar penting melangkah ke tahap selanjutnya. Yaitu menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan masyarakat di dalam kawasan hutan.

“Khusus lahan garapan yang berkaitan dengan BUMD PT Persi Siak sudah masuk peta indikatif ini. Masih ada proses-proses berikutnya sampai definitif,” kata Afni.

“Kita bersyukur untuk Desa Rantau Bertuah telah selesai sampai SK Biru. Prosesnya sudah di jalur yang benar sesuai UUCK,” lanjutnya.

Secara nasional pada 2023 ditargetkan seluas 123.550 ha lahan sawit di 13 Kabupaten/Kota dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk sertifikat. Termasuk di Kabupaten Siak.

Khusus di Kabupaten Siak ada sekitar 19 titik pada cakupan area mencapai 501,17 ha dengan luas 1.633,08 ha.

BACA JUGA  10 Pahlawan Lingkungan Menerima Anugerah Kalpataru

”Prioritas utama adalah fasum, fasos dan pemukiman penduduk yang telah lama berada dalam kawasan hutan,” terang Afni.

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Dalam dan Sekitar Kawasan Hutan Riau, Anton Hidayat menyambut baik langkah cepat dan konkrit KLHK dalam implementasikan UUCK.

Selama ini masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan yang memiliki lahan garapan, terutama kebun sawit, hidup dalam kebimbangan dan bahkan ketakutan. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

  • February 10, 2026
Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026