Sawit Rakyat di Hutan Rantau Bertuah Siak Dapat SK Biru

MASYARAKAT  Rantau Bertuah menggarap lahan perkebunan sawit rakyat lebih dari 20 tahun di hutan mendapatkan SK Biru. Ini pertama di Indonesia.

SK Menteri LHK tentang Penetapan Perubahan Batas Kawasan Hutan atau SK Biru untuk sawit rakyat Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, telah keluar. Nantinya akan dibagikan saat Festival Like 2 di Jakarta pekan ini.

”Alhamdulillah, iya benar nanti dibagikan di Jakarta pekan ini di rangkaian acara Festival Like 2,” kata Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Afni Zulkifli, Selasa (6/8).

SK biru dari Menteri LHK bernomor 617 tahun 2024 memberi landasan hukum yang kuat bagi petani sawit kecil di Desa Rantau Bertuah.

BACA JUGA  Kerugian dari Kerusakan Lingkungan Versi Walhi Dinilai terlalu Kecil

Mereka telah menggarap lahan lebih dari 20 tahun dan tidak lebih dari 2 hektare (ha) per KK.

”SK Biru Desa Rantau Bertuah ini juga menjadi yang pertama di Indonesia untuk penyelesaian kegiatan dalam kawasan hutan produksi dari kebun sawit milik rakyat kecil, yang diselesaikan pemerintah sesuai UUCK,” jelas Afni.

Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) nomor 11 tahun 2020, membawa harapan bagi masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan.

Selain menjadi solusi konflik tenurial, UUCK juga dapat melindungi hak-hak masyarakat yang sudah menggarap lahan di bawah 5 ha. Dengan jangka waktu lebih dari dua dekade di dalam kawasan hutan.

Ada tujuh desa yang memiliki lahan garapan di Kabupaten Siak akhirnya masuk dalam peta indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah.

BACA JUGA  Pertamina dan KLHK Dukung Inovasi Sosial di Omah Jamu

Peta Indikatif Sawit Rakyat di Hutan

Peta indikatif ini nantinya akan menjadi dasar penting melangkah ke tahap selanjutnya. Yaitu menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan masyarakat di dalam kawasan hutan.

“Khusus lahan garapan yang berkaitan dengan BUMD PT Persi Siak sudah masuk peta indikatif ini. Masih ada proses-proses berikutnya sampai definitif,” kata Afni.

“Kita bersyukur untuk Desa Rantau Bertuah telah selesai sampai SK Biru. Prosesnya sudah di jalur yang benar sesuai UUCK,” lanjutnya.

Secara nasional pada 2023 ditargetkan seluas 123.550 ha lahan sawit di 13 Kabupaten/Kota dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk sertifikat. Termasuk di Kabupaten Siak.

Khusus di Kabupaten Siak ada sekitar 19 titik pada cakupan area mencapai 501,17 ha dengan luas 1.633,08 ha.

BACA JUGA  Beruang Madu Korban Jerat di Bengkalis Dilepasliarkan

”Prioritas utama adalah fasum, fasos dan pemukiman penduduk yang telah lama berada dalam kawasan hutan,” terang Afni.

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Dalam dan Sekitar Kawasan Hutan Riau, Anton Hidayat menyambut baik langkah cepat dan konkrit KLHK dalam implementasikan UUCK.

Selama ini masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan yang memiliki lahan garapan, terutama kebun sawit, hidup dalam kebimbangan dan bahkan ketakutan. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Humas Polda DIY Latih Kemampuan para Presenter

GUNA meningkatkan kualitas komunikasi publik dan kemampuan public speaking, Polda DIY menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Presenter bagi anggota Polda DIY dan Polres/ta Jajaran, Rabu (23/4). Kegiatan yang diikuti 68 peserta…

UNY Layani 11.216 Calon Mahasiswa Tes UTBK SNBT

SEBANYAK 11.216 calon mahasiswa melakukan tes UTBK SNBT di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pelaksanaan tes UTBK di UNY dilakukan selama 5 hari pada 23-28 April 2025. Ketua Umum Tim Penanggungjawab…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapolres Taput Bantah Petieskan Kasus Pengrusakan Pinus

  • April 23, 2025
Kapolres Taput Bantah Petieskan Kasus Pengrusakan Pinus

Safe by The Bell: Tragedi Pahalgam Khasmir

  • April 23, 2025
Safe by The Bell: Tragedi Pahalgam Khasmir

Polda DIY Kesulitan Proses Kasus Kekerasan Seksual di UGM

  • April 23, 2025
Polda DIY Kesulitan Proses Kasus Kekerasan Seksual di UGM

Humas Polda DIY Latih Kemampuan para Presenter

  • April 23, 2025
Humas Polda DIY Latih Kemampuan para Presenter