Masyarakat Diminta Patuhi Aturan saat Melaju di Lajur Contra Flow

MOBILITAS masyarakat yang kembali ke Jakarta diprediksi akan mulai meningkat pada Jumat (12/4). Untuk itu rekayasa lalu lintas contra flow dijadwalkan akan mulai diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

PT Jasa Marga (Persero) Tbk pun mengaku siap mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang merupakan diskresi Kepolisian. Hal itu dilakukan lantaran ruas jalan tol telah melebihi kapasitasnya, sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas untuk mewujudkan mudik yang lancar, aman dan nyaman.

Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Yoga Trianggoro menyebutkan pada saatnya pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Mereka akan menyiapkan sarana contra flow untuk kemananan pengguna jalan. Jasa Marga memasang reflector two sides yang dipasang di median barrier sepanjang lajur contra flow agar pengguna jalan lebih aware terhadap lajur contra flow.

BACA JUGA  Ribuan Penumpang Balik Gratis dari Kemenhub Diberangkatkan dari Tirtonadi

“Kami juga akan melakukan pemasangan paket perambuan pada akses masuk contra flow dan di setiap 5 KM sepanjang lajur. Paket rambu tersebut di antaranya terdiri dari peringatan lalu lintas dua arah, rambu batas kecepatan maksimal 60 km/jam, larangan mendahului, warning lamp serta rambu peringatan lajur contra flow hanya untuk kendaraan kecil,” ujarnya

“Kami juga akan menempatkan traffic cone dengan jarak maksimal 10 meter sepanjang lajur contra flow. Tidak hanya itu, Jasa Marga akan memasang sebanyak 20 traffic cone/plastic barrier secara rapat sepanjang 8-10 meter di setiap 2,5 KM lajur contraflow untuk menertibkan dan merapikan kembali kendaraan agar berjalan sesuai dengan lajur yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, selain kesiapan prasarana, Jasa Marga juga akan menambah petugas pengatur lalu lintas pada median tertentu, serta penyediaan pengawalan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car yang secara berkala dapat mengatur kecepatan kendaraan yang melalui lajur contra flow tidak melebihi batas kecepatan yang dipersyaratkan.

BACA JUGA  Waduh! Pemerintah Tetapkan WFH 50% pada 16-17 April

“Kesiapan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas contra flow tentunya dapat berjalan baik dan lancar dengan kerja sama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan. Yang paling penting, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima karena selama berada di lajur contra flow pengguna jalan tidak bisa menggunakan fasilitas rest area. Apabila pengguna jalan dalam kondisi lelah dan mengantuk, agar pengguna jalan tidak masuk ke lajur contraflow dan beristirahat di rest area yang telah disiapkan,” ujarnya.

Hal yang tidak kalah penting lainnya menurut Yoga adalah sikap disiplin dalam berkendara di antaranya dengan tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan di lajur contra flow yaitu maksimal 60 km/jam dan menyalakan lampu termasuk pada siang hari saat memasuki lajur contra flow.

BACA JUGA  Tol Sigli-Banda Aceh Berlaku Tarif Baru Mulai 12 September

“Kami juga mohon kerja sama pengguna jalan untuk tidak mendahului kendaraan di lajur contra flow dan tidak berkendara secara zigzag, harus pada lajurnya saja. Jika pengguna jalan mengalami gangguan perjalanan selama berada di lajur contrag flow, agar berhenti di bahu sebelah kiri lajur contra flow atau bahu dalam. Jangan menyeberang ke lajur yang berlawanan arah. Pengguna jalan agar menghubungi call center Jasa Marga di nomor 14080 untuk meminta bantuan,” tegas Yoga. (RO/N-1)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Musim Hujan Mulai Mengerek Harga Sayuran

HUJAN deras yang mengguyur sejumlah kawasan produsen sayuran di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mulai berpengaruh pada harga  sejumlah keperluan dapur di sejumlah pasar tradisional di Sleman, Daerah Istimewa…

Tingkatkan Tata Kelola BPR BKK, Pemprov Jateng Siapkan Komisaris

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan sistem pengawasan dan tata kelola Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan menyiapkan komisaris yang kompeten untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

  • November 21, 2024
Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

  • November 21, 2024
Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

  • November 21, 2024
Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

  • November 21, 2024
Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak

  • November 21, 2024
Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak

Warga Blerong Antusias Ikuti Bakti Sosial Korpri Jateng

  • November 20, 2024
Warga Blerong Antusias Ikuti Bakti Sosial Korpri Jateng