
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional di jalur mudik dan wisata Kabupaten Garut selama libur Lebaran 2026. Kebijakan itu dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat arus mudik dan libur Idul Fitri.
Melalui kebijakan tersebut, para kusir delman dan tukang becak diminta tidak beroperasi selama sepekan, baik menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebagai pengganti pendapatan yang hilang, Pemprov Jabar memberikan kompensasi uang saku kepada para pekerja transportasi informal tersebut sebesar Rp1,4 juta per orang.
Di Kabupaten Garut sendiri, tercatat sebanyak 483 orang dari 12 kecamatan. Rinciannya terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak.
Rayakan Lebaran
Selain untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik dan kawasan wisata pemberian konpensasi itu diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para pekerja transportasi tradisional tersebubt untuk beristirahat dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran kompensasi hingga Rp6,9 miliar bagi para pengemudi angkutan tradisional.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para pekerja transportasi informal yang selama ini beraktivitas di sepanjang jalur mudik. (YY/N-01)






