
UNTUK mengantisipasi kemacetan arus mudik dan balik lebaran di jalan arteri, tepatnya di daerah Gentong, Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat menuju Jawa Tengah, Polres Tasikmalaya Kota melarang kendaraan sumbu tiga beroperasi selama 13 hari mulai hari Jumat (13/3) pukul 24.00 WIB hingga Rabu (25/3). Keputusan itu sesuai keputusan SKB 3 Menteri.
“Kami meminta kendaraan barang yang memiliki sumbu tiga dilarang beroperasi di jalur arteri nasional melalui Gentong atas, Jawa Barat maupun sebaliknya, terkecuali pengangkut sembako, BBM dan gas elpiji masih boleh beroperasi,” ujar, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan, Jumat (13/3/2026).
Riki mengatakan, pihaknya selama ini telah memberikan informasi soal ada larangan beroperasi kepada pengusaha angkutan barang yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota termasuk SKB 3 menteri.
Pemberlakuan tersebut, Jumat (13/3) pada pukul 24.00 WIB hingga Rabu (25/3) dan kendaraan angkutan barang supaya tidak beroperasi dulu terkecuali sembako, BBM serta elpiji.
Kantong-kantong parkir

“Kendaraan yang terlanjur beroperasi dan telah masuk wilayah Tasikmalaya, supaya masuk ke kantong-kantong parkir yang disiapkan di Rajapolah, Jamanis dan Ciawi. Karena, adanya larangan beroperasinya kendaraan angkutan barang sumbu tiga sebagai langkah Kepolisian mengantisipasi kemacetan di jalur arteri nasional pada saat arus mudik dan balik lebaran,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan pengalihan arus lalin jika terjadi kemacetan di Jalur arteri nasional Gentong atas dan bawah akan mengalihkan melalui Jalan Ir Juanda ke arah Singaparna menuju Garut Kota dan jalur lainnya melalui Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu arah Majalengka ke Cirebon menuju Jalan Tol Cipali ke arah Bandung dan Jakarta.
“Arus mudik lebaran 1447 Hijriah dari arah Jabar melalui Gentong, Kadipaten menuju Jateng pada Jumat (13/3) terpantau masih sepi dan belum ada peningkatan arus mudik termasuk dari arah Jateng melalui fly over terlihat masih lenggang. Akan tetapi, kemacetan yang harus diwaspadai adanya persimpangan pamoyanan, keluar masuk SPBU dan perlintasan kereta api,” pungkasnya. (YY/N-01)






