
KASI Humas Polresta Yogyakarta, AKP Gandung Harjunadi membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro Kota Yogyakarta pada Minggu (18/1/2026) siang.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi AB 44XX AA warna putih yang dikemudikan DM, 36 tahun, warga Glagah, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan sepeda motor Honda PCX warna hitam yang dikendarai AI, 19 tahun, warga Panjatan Kulon Progo.
Menurut Gandung, mobil SUV berjalan dari arah barat. Namun saat di depan sebuah restoran, pengemudi diduga mengalami kondisi yang disebut micro sleep. Akibatnya, mobil tersebut melenceng ke selatan, dan pada saat yang sama meluncur sepeda motor nomor polisi AB 26XX OR. Jarak yang terlalu dekat menyebabkan pengedara sepeda motor tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan.
“Polisi kemudian mendatangi TKP dan meminta keterangan kedua orang yang terlibat kecelakaan serta keterangan lainnya dari masyarakat sekitar lokasi,” katanya.
Dalam kecelakaan lalu lintas ini tidak ada korban jiwa. Hanya baik mobil maupun motor mengalami kerusakan. (AGT/N-01)







