
WAKIL Gubernur Jawa Barat (Jabar), Erwan Setiawan, meninjau sejumlah titik terdampak banjir di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (8/12).
Dalam kunjungannya, Erwan mendatangi Gedung Shelter Pengungsian Kantor Desa Dayeuhkolot yang menampung 32 kepala keluarga (87 jiwa) serta permukiman warga yang masih terendam banjir setinggi betis orang dewasa.
Dalam kunjungan tersebut Erwan menjelaskan salah satu langkah konkret yang ditempuh Pemprov Jabar adalah penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.’
Menurut Erwan, kebijakan ini merupakan upaya memperbaiki tata ruang serta memperkuat daya dukung lingkungan, termasuk kajian teknis pembangunan kolam retensi.
Ia menegaskan kembali komitmen Pemprov Jabar dalam penataan ruang, termasuk larangan pembangunan rumah yang membelakangi sungai.
“Ke depan tidak boleh ada rumah membelakangi sungai. Semua harus menghadap sungai agar tercipta rasa saling menjaga,” tuturnya.
Erwan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan jarak aman dari sempadan sungai demi keselamatan warga.
Saat kunjungan, Erwan juga mengecek sodetan Citarum (oxbow) di Taman Air Baleendah, di mana ditemukan tumpukan sampah dalam jumlah besar yang berpotensi menghambat aliran air.
Saat berdialog dengan warga, Erwan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak terburu-buru kembali ke rumah sebelum kondisi benar-benar aman. “Yang penting sehat dan selamat. Lihat dulu situasi. Jika cuaca membaik dan tidak hujan, barulah warga bisa pulang,” ujarnya.
Erwan turut menyerahkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Ia menegaskan bahwa penanganan banjir Bandung Selatan tidak boleh hanya berfokus pada respons pascabencana, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis solusi jangka panjang.
“Ini sudah puluhan tahun banjir, kerugiannya triliunan rupiah. Karena itu kita harus mengambil keputusan yang tepat, bukan hanya penanganan-penanganan sementara,” tegasnya.
Hentikan izin perumahan dan alarm penataan ruang
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penghentian sementara izin perumahan merupakan respons atas banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
“Ini keputusan penting untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan dan menata ulang tata ruang Bandung Raya yang tengah mengalami tekanan ekologis berat,” jelas Dedi.
Menurutnya, penanganan banjir tidak cukup dengan tindakan darurat, tetapi membutuhkan langkah struktural yang menyentuh akar persoalan tata ruang.
“Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau, rawa, dan ruang terbuka, saya jamin 2–3 tahun ke depan kalau hujan deras, Bandung akan tenggelam,” ucapnya.
Dedi menyebut banjir dipicu perubahan kawasan hulu yang beralih menjadi kebun sayur, meningkatnya sedimentasi sungai, dan penyempitan aliran akibat bangunan liar. Ia menilai banjir berulang adalah peringatan dari alam yang harus dibaca dengan bijaksana.
“Banjir tidak selesai hanya dengan nasi bungkus atau obat-obatan. Yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku birokrasi dan penataan ruang yang selaras dengan kondisi alam,” tegasnya. (Rava/S-01)







