
TIGA unit mobil termasuk mobil Patroli Polisi terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Terang Bulan, Danurejan, Kota Yogyakarta pada Rabu pukul 05.30 WIB. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Rabu (5/3) membenarkan adanya kejadian itu.
“Benar terjadi kecelakaan lalu lintas yamg melibatkan tiga unit mobil yaitu Suzuki Carry nopol AB-1862-MZ dengan mobil Suzuki Carry AB-1862-MZ dan dengan Mobil Patroli Polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28,” kata Sujarwo.
Dalam kejadian ini jelasnya, tidak ada korban yang memgalami luka-luka sedang maupun berat.
Lebih lanjut menjelaskan kejadian ini berawal dari Suzuki Carry AB-1862-MZ yang dikemudian oleh Untung, melaju di Jl. Pajeksan dari arah barat ke timur. Sampai di simpang dengan Jalan Malioboro berbenturan dengan mobil Daihatsu Gran Max D-8263-VN yang dikemudikan Inung yang melaju dari arah utara di Jalan Malioboro.
Akibat benturan itu Daihatsu Gran Max membentur Mobil patroli Polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28 yang sedang parkir.
Dari pemeriksaan awal diduga pengemudi mobil AB-1862-MZ melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi.
“Kejadian ini masih dalam penyelidikan yang lebih lanjut oleh Polresta Yogyakarta,” kata Sujarwo. (AGT/N-01)