Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di Sleman

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua warga Tegalrejo yang melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalanan atau penjambretan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (13/12) lalu pukul 22.41 WIB di Gamping, Sleman.

“Korbannya dua perempuan warga Godean, Sleman yang berboncengan dari membeli makan,” kata Tri Panungko.

“Tersangka AM dan BA, membuntuti korban. Korban yang merasa dibuntuti oleh pengendara sepeda motor lain berusaha mempercepat laju kendaraannya. Namun tiba-tiba pengendara sepeda motor Beat warna hitam itu kemudian memepet dan menendang korban hingga terjatuh dan merampas tas milik korban,” kata Tri Panungko.

BACA JUGA  KPU Sleman Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada

Karena korban berusaha mempertahankan tas miliknya, para tersangka kemudian memukul korban dengan menggunakan potongan bambu yang telah disiapkan sebelumnya masing-masing dua kali pada bagian kepala.

Setelah tas berhasil direbut, keduanya kemudian melarikan diri meninggalkan korban.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan melalui scientific investigation, diketahui kedua pelaku adalah warga Tegalrejo yang bertetangga.

Pasal 365

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 365 ayat 2 atau pasal 365 ayat 1 atau pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tertinggi dari pasal-pasal tersebut adalah 15 tahun penjara.

Untuk melengkapi proses pidana, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain helm, tas, sepeda motor, bambu, ponsel dan lainnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Satgas Operasi Patuh Progo 2024 Dorong Keselamatan Berlalu Lintas

Dimitry Ramadan

Related Posts

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

SEPANJANG 2025 jumlah pengguna jasa layanan transportasi Commuter Line mencapai 10,1 juta orang. Angka tersebut didominasi oleh pergerakan pekerja, pelajar, dan masyarakat umum yang setiap hari berpindah antar kabupaten dan…

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

POLISI meringkus tiga pria asal Surabaya karena menipu sejumlah anak di bawah umur dengan membawa kabur sepeda motor mereka Komplotan itu memakai modus pura-pura mencari anggota keluarga yang hilang sehingga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik