
PEMERINTAH Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) pada ternak.
Salah satu upayanya dengan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 524/3041 tertanggal 31 Desember 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menyebut saat ini PMK telah ditemukan di Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Padahal dua kabupaten yang disebut terakhir itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Kulon Progo dan hanya dipisahkan oleh Sungai Progo.
Penjabat Bupati menyebutkan, PMK ini sangat mudah menyebar, sehingga peternak harus waspada.
“Penyakit mulut dan kuku dapat menyerang semua ternak sapi, kerbau, kambing dan domba serta babi dan sangat menular,” katanya.
Peningkatan sosialisasi
Penerbitan Surat Edaran atau SE ini, tambahnya diikuti pula dengan peningkatan sosialisasi tentang Penyakit Mulut dan Kuku kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo.
Bagi para peternak, katanya, diharapkan ikut mecegah penularan penyakit ini salah satunya dengan menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya salah satunya dengan menyemprotkan disinfektan. Jika ditemukan ternak yang diduga terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, diharapkan segera melapor ke petugas di Puskeswan setempat. “Kami juga sudah melakukan vaksinasi,” katanya.
Ia menyebut gejala ternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku antara lain demam, nafsu makan turun, keluar air liur yang berlebihan, terdapat luka lesi pada mulut dan lidah seperti bintik-bintik merah muda cerah atau benjolan kecil yang berubah menjadi lepuh, pincang atau bahkan tak mampu jalan, maka harus segera dilaporkan ke petugas kesehatan hewan.
“Hewan dengan gejala seperti itu sebaiknya segera diisolasi,” katanya.
Isolasi ternak baru
Di sisi lain, katanya, Pemkab Kulon Progo juga meminta agar Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) yang ada di setiap kecamatan (kapanewon) terus melakukan upaya pencegahan dan aktif terjun melakukan sosialisasi.
Menurut Penjabat Bupati Kulon Progo ini, setiap ada laporan yang terkait dengan kemungkinan terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku, Puskeswan segera turun dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak. Namun sejauh ini belum ditemukan adanya ternak di Kulon Progo yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku.
Untuk sementara waktu, jelasnya, peternak yang membeli ternak dari luar daerah disarankan untuk mengisolasi ternak baru tersebut untuk memerapa waktu. (AGT/N-01)







