KOPERASI Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah mencatatkan aset sebanyak Rp131.649.848.000 jelang tutup tahun 2024.
Dengan jumlah itu, koperasi tersebut mampu menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp7.055.584.000.
Ketua KPRI Bhakti Praja, Sujarwanto mengatakan, koperasinya saat ini memiliki anggota sebanyak 6.890 orang.
“Tahun depan kita masih optimistis mampu mengembangkan koperasi, kita akan target SHU sebanyak Rp7.420 miliar lebih atau naik 5,17%, dan aset akan ikut naik pada kisaran 6%,” ujar Sujawarnto pada Rapat Anggota Rencana Kerja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi KPRI Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 di Semarang pada Senin, (23/12).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno berharap Koperasi Bhakti Praja dapat menjadi percontohan bagi koperasi lainnya.
Sebab pengelolaannya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan ASN.
“Karena koperasi ini dikelola oleh ASN dan pengurusnya juga banyak yang mantan ASN, koperasi ini tata kelolanya jauh lebih baik daripada koperasi-koperasi yang lain,” kata Sumarno.
Ia berharap, pengelolaan koperasi harus taat pada regulasi yang ada dan memenuhi kewajiban yang menjadi tanggungjawab terhadap negara.
“Saya berharap ini menjadi contoh koperasi yang lain,” tegasnya.
Untuk mencapai itu, Sumarno pun berpesan pada para anggota yang hadir dalam rapat tersebut agar terlibat aktif menyampaikan pendapat. Sehingga semboyan “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota” terimplementasi. (Htm/S-01).