Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

PENGELOLAAN aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo harus ada perbaikan. Sistem dan penataan lebih baik untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Harapannya pengelolaan aset pemda yang baik bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan  oleh Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah saat sarasehan menyambut Hari Anti korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember di aula Kejari Sidoarjo, Jumat (6/12).

Sarasehan bertema “Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Milik Pemerintah Daerah yang Baik Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Sarasehan diikuti segenap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo.

“Pengelolaan aset daerah supaya lebih tertata lagi, dan tentunya ada perbaikan sistem sehingga dalam pencegahan korupsi bisa lebih baik lagi,” kata Roy.

BACA JUGA  Kekeringan dan Hama Tikus Sebabkan Tiga Desa Gagal Panen

Pencegahan tindak pidana korupsi dengan cara perbaikan sistem pengelolaan aset daerah lebih baik daripada penindakan hukum.

Perbaikan sistem pengelolaan aset pemda juga bisa meningkatkan PAD untuk kemakmuran bersama masyarakat Sidoarjo.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi mendukung masukan Kejari Sidoarjo untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah.

Perbaikan sistem ini menurut Subandi akan bisa menekan angka kebocoran yang terjadi.

“Apalagi hari ini Sidoarjo terus menjadi sorotan (kasus korupsi), tentunya kita sebagai plt bupati, tugas kita untuk menyelesaikan pencegahan korupsi di Sidoarjo, ini harus kita lakukan,” ujar Subandi.

Ia mengaku sudah mewanti-wanti sekda, para OPD dan camat untuk hati-hati dalam mengelola aset pemda.

Penataan aset pemda harus dilakukan lebih baik, sehingga tidak ada lagi kebocoran atau tidak terjadi tindak pidana korupsi di dalamnya.

BACA JUGA  Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Rp86,9 Milliar

Subandi menambahkan, PAD Sidoarjo saat ini sekitar Rp2,1 triliun. PAD tersebut  bisa bertambah apabila kebocoran pengelolaan aset pemda bisa dicegah.

PAD Sidoarjo sebesar itu di antaranya dari pajak reklame sekitar Rp20 miliar, PBB sekitar Rp287 miliar. Juga dari denda pajak daerah Rp7 miliar dan PAD lain yang sah sekitar Rp38 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

DALAM rangka menyambut libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Hutama Karya memastikan pelayanan maksimal di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Salah satunya adalah dengan menambah ruas tol…

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

INDOSAT Ooredoo Hutchison bertekad menghadirkan layanan digital hingga ke seluruh pelosok Indonesia yang salah satunya dengan menggandeng Nokia. Melalui kemitraan dengan Nokia, Indosat akan memperluas jaringan 4G dan 5G di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

  • December 11, 2024
Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

Gubernur DIY Resmi Tetapkan UMP 2025

  • December 11, 2024
Gubernur DIY  Resmi Tetapkan UMP 2025

Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya

  • December 11, 2024
Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya