Klarifikasi Demo Warga, Prajuru Minta Pemilihan Bendesa Jurdil

GEJOLAK dalam proses pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Serangan, sempat diwarnai demo kelompok massa dengan mengatasnamakan warga Serangan ke Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Senin (8/9/2024). Persoalan itu pun ditanggapi serius Bendesa dan jajaran prajuru di Desa Adat Serangan melalui temu media, Selasa (9/9/2024) malam.

Bendesa Desa Adat Serangan I Made Sedana, sangat menyayangkan atas aksi kelompok yang mengatasnamakan warga Desa Adat Serangan. Ia mengetahui persis bagaimana proses pemilihan untuk mencari bendesa baru pengganti dirinya. Namun begitu aksi kelompok massa yang dikoordinir Wayan Patut (WP) tersebut mestinya tidak perlu dilakukan.

“Bagi kami kelompok massa tersebut mewakili warga Desa Adat Serangan dan tidak mewakili enam Kelihan Banjar Adat yang ada di Desa Adat Serangan. Bahkan, mengenai kekosongan Pengurus Desa Adat Serangan tidak benar adanya,” tegas Sedana.

Seluruh prajuru, lanjut dia telah konsisten menjalan aturan dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa Adat Serangan.

Sejumlah aturan dimaksud, pertama, berdasarkan hasil parum Desa Adat Serangan yang dihadiri oleh prajuru Desa, Kerta Desa, Penua Sabha, dan Kelihan Banjar Adat pada tanggal 25 Mei 2024. Kedua, berdasarkan perarem di ketentuan umum Bab XI Pasal 26 point a yang menerangkan prajuru yang ada pada saat ini tetap melaksanakan tugas-tugas sampai dikukuhkannya prajuru yang baru sesuai perarem ini.

BACA JUGA  Isu Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Bali Menguat

Ketiga, berdasarkan awig-awig Desa Adat Serangan. Keempat, Perda No.4 Provinsi Bali memperpanjang jabatan Bendesa sampai ada Bendesa Definitif.

“Sudah jelas di sini tidak ada hal yang dilanggar, tetapi mereka bersikukuh ingin mejaya-jaya atau men-sahkan salah satu calon, atas nama I Nyoman Gede Pariartha yang dimenangkan atas hasil voting,” katanya.

Padahal, proses yang dilakukan juga tidak sesuai aturan dan ada kesan terlalu dipaksakan untuk memenangkan salah satu calon.

Upaya kelompok yang mengatasnamakan ‘Warga Serangan Metangi’ untuk men-sahkan I Nyoman Gede Pariartha di tingkat MDA Provinsi Bali, belum mulus berjalan. Sebab, MDA Provinsi Bali melihat ada hal-hal yang harus diluruskan dan dimusyawarahkan lebih lanjut.

“Kami juga mendapatkan panggilan untuk bersuara lagi di MDA Provinsi Bali pada Rabu (10/7/2024) besok. Kami akan ceritakan kronologis sebenar-benarnya dan membawa bukti-bukti dokumen yang lengkap,” tegas Sedana.

Lima calon

Prajuru Desa Adat Serangan, Nyoman Kemuk Antara senada mengungkapkan bahwa di awal ada lima calon bendesa. Satu orang, I Nyoman Gede Pariartha menang lewat voting oleh panitia. Padahal mestinya sudah ada mekanisme lewat musyawarah mufakat.

BACA JUGA  Perindo Rekomendasikan Koster di Pilkada Bali

“Sempat Bapak WP, menyampaikan pada 24 Mei ada keputusan Desa Adat Serangan bahwa Bapak I Nyoman Gede Pariartha ditetapkan sebagai Bendesa Serangan, kami klarifikasi bahwa pernyataan itu tidak benar dan kami menemukan dugaan pemalsuan dokumen (keputusan) yang ditandatangani diduga Panitia dan Sekretaris,” beber Nyoman Kemuk Antara.

Menurutnya, panitia melaksanakan pemilihan Bendesa secara musyarawah mufakat menetapkan I Nyoman Gede Pariartha sebagai bendesa. Hal itu sesungguhnya kebohongan yang panitia lakukan dengan cara voting menghasilkan angka 8:5.

“Maka sangat jelas cara itu sudah bertentangan dengan isi Perarem Pasal 20, dan ketidaksesuaian isi pararem tersebut menimbulkan keberatan dari 3 calon bendesa lainnya,” bebernya.

Tiga calon bendesa yang mengajukan keberatan di antaranya I Wayan Kuat dari Banjar Peken, I Wayan Astawa, SH dari Banjar Kaja dan I Made Sukanadi, SH., dari Banjar Tengah.

Cepat tuntas

Menurut salah satu calon Bendesa, I Wayan Astawa berharap masalah ini cepat dituntaskan karena dapat meluas ke masyarakat lainnya. Ia sejak awal menemukan ada ketidakberesan dari panitia pemilihan Bendesa, tidak bisa dibiarkan karena ada hal-hal prinsip yang sengaja diselipkan untuk meloloskan salah satu calon lainnya.

BACA JUGA  Siagakan 104 Personel dan 52 Unit EV Charger di KTT WWF ke-10, PLN Panen Apresiasi

“Kami mohon supaya MDA Agung Provinsi Bali untuk memediasi masalah kegaduhan yang terjadi di Desa Adat Serangan,” tegasnya.

Prajuru berharap supaya panitia menghargai keputusan paruman, bukan sebaliknya membuat keputusan sebelum parum tuntas dilaksanakan. Jangan sampai panitia pemilihan bendesa bertindak menyimpang.

“Yang jelas voting itu mendapatkan keberatan dari calon bendesa kami. Diketahui panitia sudah ada musyawarah mufakat dari para calon, tetapi malah tidak dilakukan dan tidak berlaku. Kemudian panitia melakukan voting dan muncul nama pemenang I Nyoman Gede Pariartha.”

“Di pararem tidak ada pemilihan voting, di sinilah calon bendesa lainnya melakukan keberatan. Kita harus mediasi ini. Tanggal 24 Mei 2024 kami pernah ada parum desa, tetapi deadlock tidak ada keputusan. Surat-surat keberatan sudah pernah dibawa Bendesa ke MDA Kota Denpasar, tetapi sayangnya tidak sesuai dengan hasil parum tanggal 24 Mei 2024, termasuk dengan tiga calon bendesa yang tidak setuju. Kami merasa panitia pemilihan Bendesa Desa Adat Serangan jalan sendiri-sendiri,” tandas Made Sukarya salah satu panitia. (Aci/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan Satgas Pengelolaan Sampah untuk wilayah Kapanewon Gamping, Kamis (21/11). Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menjelaskan bahwa Satgas Pengelola Sampah ini merupakan sarana untuk…

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

PEMERINTAH Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Pendokumentasian Warisan Cagar Budaya bernama SIWA. Aplikasi ini melalui sistem direktori kebudayaan dengan menggunakan teknologi informasi serta meluncurkan Sistem Informasi Warisan Budaya (SIWA). Peluncuran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

  • November 21, 2024
Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

  • November 21, 2024
Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

  • November 21, 2024
Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng

  • November 21, 2024
Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng