
PEMERINTAH Provinsi Riau resmi menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi atau banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung, terhitung 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025 mendatang.
Penetapan status siaga tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi tahun 2024.
“SK penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga bajir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau M Edy Afrizal, Selasa (17/12).
Ia menjelaskan, penetapan siaga tersebut menyusul tiga kabupaten yaitu Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kepulauan Meranti telah menetapkan status serupa terlebih dahulu.
Mudah berkoordinasi
“Selain itu, penetapan status juga berdasarkan prakiraan cuaca dan iklim dari Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang menyatakan bahwa musim hujan di Riau masih terjadi pada Desember dan Januari dengan curah hujan kategori menengah,” imbuhnya.
Dengan ditetapkan status siaga tersebut, pihaknya berharap akan lebih mudah berkoordinasi dengan kabupaten kota jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
“Setelah penetapan status siaga ini, selanjutnya kami akan membentuk tim siaga guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Rud/N-01)







