TAHAPAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pematangsiantar sudah memasuki tahapan pendaftaran dan saat ini sedang menunggu pengumuman hasil penelitian administrasi pasangan calon.
Ada empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota di Pematangsiantar yang akan bertarung dalam Pilkada tahun ini.
Akademisi Dr Robert Siregar menjelaskan Pilkada langsung memiliki keunggulan tersendiri. Salah satunya yakni penentuan kebijakan yang sifatnya bottom up atau kebijakan yang berasal dari aspirasi rakyat sebagai efek dari Pilkada langsung.
Pimpinan daerah yang inovatif tentu merupakan kunci utama daerah agar bisa berjalan di track yang benar.
Pematangsiantar sebagai salah satu kota di Indonesia sudah seharusnya menjadi smart city (kota pintar). Berbagai upaya inovatif pun perlu dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat.
“Untuk itu dalam memilih pemimpin itu jangan yang hanya menjadi boneka yang dikendalikan oleh kekuasaan atau kepentingan yang lebih besar, atau berada pada bayang-bayang orang lain. Kepala daerah itu strategis, dia yang akan mengambil keputusan, pembuat kebijakan, kalau begitu (menjadi boneka) ya sama saja bohong,” kata Robert, Kamis (5/9).
Seperti pendapatan asli daerah (PAD) lanjut dia sangat perlu namun harus dilakukan pemetaan potensi dan tidak dilakukan secara gradual yang meresahkan masyarakat.
“Hari ini kita bisa melihat bagaimana Kota Siantar melakukan beberapa kebijakan yang meresahkan, salah satunya penetapan PBB yang membuat masyarakat resah karena dilakukan secara gradual, ungkap Ketua Pusat Unggulan IPTEK (PUI) Bina Ruang Universitas Prima Indonesia ini.
Kewenangan Pemda
Karena dari sisi perimbangan keuangan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah sambung dia seharusnya dilaksanakan dengan memperhatikan potensi daerah, luas daerah, jumlah penduduk, keadaan geografis dan tingkat pendapatan masyarakat di daerah. Karena prinsip pemerintah daerah berwenang mengelola sumber daya nasional dan memelihara kelestarian lingkungan.
Akibat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berdasarkan desentralisasi melahirkan otonomi daerah, pelaksanaan kewenangan urusan pemerintahan umum diberikan oleh pemerintah pusat sehingga pemerintahan daerah mempunyai inisiatif atau prakarsa, dan berkreatif didasarkan atas potensi daerah yang dimiliki di dalam mewujudkan pendemokrasian daerah.
Saat ini Kota Pematangsiantar sudah berada pada beberapa program nasional seperti KSPN Danau Toba, akses tol, KEK Sei Mangkei dan pelabuhan hubungan internasional Kuala Tanjung.
“Untuk itu harus melakukan “magnet” agar kota ini dapat dilirik, destinasi dan datang agar kota ini dapat memanfaatkan potensi program nasional tersebut. Untuk itulah diperlukan sosok pemimpin yang inovasi, memiliki akses, mendorong dan mendampingi masyarakat serta menata kelola birokrasi dan kehidupan yang ada,” kata Robert. (Ais/N-01)