Sawit Rakyat di Hutan Rantau Bertuah Siak Dapat SK Biru

MASYARAKAT  Rantau Bertuah menggarap lahan perkebunan sawit rakyat lebih dari 20 tahun di hutan mendapatkan SK Biru. Ini pertama di Indonesia.

SK Menteri LHK tentang Penetapan Perubahan Batas Kawasan Hutan atau SK Biru untuk sawit rakyat Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, telah keluar. Nantinya akan dibagikan saat Festival Like 2 di Jakarta pekan ini.

”Alhamdulillah, iya benar nanti dibagikan di Jakarta pekan ini di rangkaian acara Festival Like 2,” kata Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Afni Zulkifli, Selasa (6/8).

SK biru dari Menteri LHK bernomor 617 tahun 2024 memberi landasan hukum yang kuat bagi petani sawit kecil di Desa Rantau Bertuah.

BACA JUGA  Gubernur Kalsel Raih Penghargaan PROKLIM 2024 dari KLHK

Mereka telah menggarap lahan lebih dari 20 tahun dan tidak lebih dari 2 hektare (ha) per KK.

”SK Biru Desa Rantau Bertuah ini juga menjadi yang pertama di Indonesia untuk penyelesaian kegiatan dalam kawasan hutan produksi dari kebun sawit milik rakyat kecil, yang diselesaikan pemerintah sesuai UUCK,” jelas Afni.

Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) nomor 11 tahun 2020, membawa harapan bagi masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan.

Selain menjadi solusi konflik tenurial, UUCK juga dapat melindungi hak-hak masyarakat yang sudah menggarap lahan di bawah 5 ha. Dengan jangka waktu lebih dari dua dekade di dalam kawasan hutan.

Ada tujuh desa yang memiliki lahan garapan di Kabupaten Siak akhirnya masuk dalam peta indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah.

BACA JUGA  Beruang Madu Korban Jerat di Bengkalis Dilepasliarkan

Peta Indikatif Sawit Rakyat di Hutan

Peta indikatif ini nantinya akan menjadi dasar penting melangkah ke tahap selanjutnya. Yaitu menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan masyarakat di dalam kawasan hutan.

“Khusus lahan garapan yang berkaitan dengan BUMD PT Persi Siak sudah masuk peta indikatif ini. Masih ada proses-proses berikutnya sampai definitif,” kata Afni.

“Kita bersyukur untuk Desa Rantau Bertuah telah selesai sampai SK Biru. Prosesnya sudah di jalur yang benar sesuai UUCK,” lanjutnya.

Secara nasional pada 2023 ditargetkan seluas 123.550 ha lahan sawit di 13 Kabupaten/Kota dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk sertifikat. Termasuk di Kabupaten Siak.

Khusus di Kabupaten Siak ada sekitar 19 titik pada cakupan area mencapai 501,17 ha dengan luas 1.633,08 ha.

BACA JUGA  KLHK Selidiki Pencemaran Parasetamol di DAS Citarum

”Prioritas utama adalah fasum, fasos dan pemukiman penduduk yang telah lama berada dalam kawasan hutan,” terang Afni.

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Dalam dan Sekitar Kawasan Hutan Riau, Anton Hidayat menyambut baik langkah cepat dan konkrit KLHK dalam implementasikan UUCK.

Selama ini masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan yang memiliki lahan garapan, terutama kebun sawit, hidup dalam kebimbangan dan bahkan ketakutan. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Termal

PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat akan menerapkan teknologi termal untuk mengolah sampah yang tidak bisa dikangkut ke TPA Sarimukti. Saat ini produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 ton per…

Aa Gym Ingatkan Pentingnya Iman dan Amal

USTADZ KH Abdullah Gynastiar atau Aa Gym mengajak siapa pun kita harus terus menerus membangun kekuatan iman dan memberbanyak amal sebagai pondasi utama dalam menjalankan bisnis dan usaha. “Keberhasilan bisnis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

The Accountant 2: Film Action dengan Sentuhan Komedi-Bromance

  • April 27, 2025
The Accountant 2: Film Action dengan Sentuhan Komedi-Bromance

Bandara Ahmad Yani Buka Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora

  • April 27, 2025
Bandara Ahmad Yani Buka Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora

2.936 Peserta Ikuti UTBK–SNBT di UPN Veteran Yogyakarta

  • April 27, 2025
2.936 Peserta Ikuti UTBK–SNBT di UPN Veteran Yogyakarta

Basarnas Perluas Areal Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Progo

  • April 27, 2025
Basarnas Perluas Areal Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Progo