Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik Hari Ini di Jakarta

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM non subsidi dengan alasanan penyesuaian.

Penyesuaian harga BBM non subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) . Serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

BBM non subsidi yang melakukan penyesuaian adalah Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, Pertamax Turbo RON 98 serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.Sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga.

Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga  telah dilakukan di seluruh badan usaha pada awal Agustus 2024.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy, Jumat (2/8).

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Dorong Sertifikasi Halal untuk UMK

Kebijakan  ini telah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Penyesuaian Harga BBM di Jakarta

Penyesuaian di awal Agustus untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pertamax tetap Rp12.950 per liter.

Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp15 ribu dari sebelumnya Rp13.900 per liter. Pertamax Turbo menjadi Rp15.450 dari sebelumnya Rp14.400 per liter.

Dexlite menjadi Rp15.350 dari sebelumnya Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp15.650 dari sebelumnya Rp15.100 per liter.

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta. Daerah akan menyesuaikan.

BACA JUGA  Pertamina Pastikan Ron Pertamax Sesuai Spesifikasi

Penetapan ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Dan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). “Kami pastikan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

BANK Indonesia mendorong transformasi digital semakin inklusif, aman, berkualitas, dan berkelanjutan melalui rangkaian Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026 dilaksanakan serentak di 46 kantor perwakilan BI  pada 11-17 Agustus. Pelaksanaan PQN…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Warga Tolak Rencana Pemasangan Pagar Besi di Exit Tol Banyurejo

  • August 16, 2026
Warga Tolak Rencana Pemasangan Pagar Besi di Exit Tol Banyurejo

Tradisi Unik Sambut HUT RI di Gang Stones, Kota Bandung 

  • August 16, 2026
Tradisi Unik Sambut HUT RI di Gang Stones, Kota Bandung 

Semangati Kontingen Pramuka Daerahnya di Jamnas XII, Bupati Sleman Datang ke Cibubur

  • August 16, 2026
Semangati Kontingen Pramuka Daerahnya di Jamnas XII, Bupati Sleman Datang ke Cibubur

Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

  • August 16, 2026
Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT