Polda DIY Amankan 140 Botol Miras dan 124,4 Gram Tembakau Sintetis dalam KRYD

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama jajaran mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu hingga Minggu, 7–8 November 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras), mengungkap kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis, menertibkan parkir liar, serta melakukan penindakan terhadap puluhan pelanggaran lalu lintas.

Plt. Kabidhumas Polda DIY AKBP Novita Eka Sari, Minggu mengatakan hasil dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan total 140 botol minuman keras dari sejumlah wilayah yang terdiri 22 botol tuak, 3 botol Beer Singaraja, 6 botol Anggur Kolesom, 1 botol MHV, 19 botol Anggur Ginseng Intisari, 6 botol Kawan Senja, 2 botol Bir Bintang, 1 botol Q’RO Anggur Mix, serta 80 botol arak Bali.

“Pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda DIY, Polres Kulonprogo, dan Polres Bantul,” kata Novita.

BACA JUGA  Tiga Truk Bantuan Polda DIY Diberangkatkan ke Sumatra

Barang bukti lain

Ratusan botol Miras hasil sitaan. (Dok.Ist)

Polresta Yogyakarta mengungkap kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis dengan total berat sekitar 123,4 gram. Petugas mengamankan pula empat puntung rokok berisi irisan daun yang mengandung MDMB-4en PINACA dengan berat sekitar 1 gram.

Sejumlah barang lainnya juga diamankan, meliputi tembakau biasa, toples bening, kertas rokok, plastik klip, timbangan digital, dan satu unit telepon genggam iPhone XR.

Dalam penertiban praktik parkir liar, petugas Polresta Yogyakarta menemukan dua lokasi parkir yang belum mengantongi izin. Terhadap dua juru parkir di lokasi berbeda tersebut, petugas memberikan imbauan agar menjalankan aktivitas perparkiran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran lalu lintas

Di bidang lalu lintas, lanjutnya, Polda DIY bersama jajaran melaksanakan sebanyak 76 tindakan terhadap pelanggaran kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap 31 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Rinciannya meliputi 14 pelanggaran penggunaan knalpot brong, 3 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, 9 pengendara tanpa helm, 13 kendaraan terlambat membayar pajak, 8 kendaraan tanpa spion, serta 29 pelanggaran kelengkapan surat kendaraan.

Penindakan tersebut dilaksanakan oleh Ditlantas Polda DIY sebanyak 34 tindakan, terdiri atas 6 tilang dan 28 teguran.

“Polresta Yogyakarta melaksanakan 34 tilang, terdiri atas 27 tilang manual dan 7 tilang menggunakan perangkat handheld. Sementara itu, Polres Kulon Progo melaksanakan 8 tindakan berupa 6 tilang manual dan 2 teguran,” katanya.

Jaga Kamtibmas

AKBP Novita menambahkan pelaksanaan KRYD merupakan langkah berkelanjutan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kehadiran Polri dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari peredaran miras dan narkoba hingga pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu

“Melalui KRYD, kami terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Novita Eka Sari. (AGT/A-01)

Admin

Related Posts

BPS Catat IPM Yogyakarta Naik 0,95 Poin

BADAN Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY pada 2026 sebesar 83,43. Hal itu berarti meningkat 0,95 poin atau 1,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya…

BPPTKG DIY Catat Puncak Merapi Diguncang 840 Gempa selama Sepekan

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat selama sepekan dari Jumat (30/10) sampai Kamis (5/11) di kawasan puncak Gunung Merapi terjadi 840 kali gempa. Kepala BPPTKG Yogyakarta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda DIY Amankan 140 Botol Miras dan 124,4 Gram Tembakau Sintetis dalam KRYD

  • November 8, 2026
Polda DIY Amankan 140 Botol Miras dan 124,4 Gram Tembakau Sintetis dalam KRYD

BPS Catat IPM Yogyakarta Naik 0,95 Poin

  • November 8, 2026
BPS Catat IPM Yogyakarta  Naik 0,95 Poin

BPPTKG DIY Catat Puncak Merapi Diguncang 840 Gempa selama Sepekan

  • November 8, 2026
BPPTKG DIY Catat Puncak  Merapi Diguncang 840 Gempa selama Sepekan

Ribuan Pelari Ramaikan Sembada Run 2026

  • November 8, 2026
Ribuan Pelari Ramaikan Sembada Run 2026

OJK Jateng: Inklusi Keuangan Capai 95 Persen, Literasi Masih 72,8 Persen

  • November 8, 2026
OJK Jateng: Inklusi Keuangan Capai 95 Persen, Literasi Masih 72,8 Persen

Persija Kembali ke Puncak Klasemen, Garudayaksa dan Isenmulang Buat Kejutan

  • November 7, 2026
Persija Kembali ke Puncak Klasemen, Garudayaksa dan Isenmulang Buat Kejutan