
KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari, menyita dua ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, yang diduga hasil kejahatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM Subsidi di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Doni Aryanto, melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris M Fachri Rizky Jumat (23/10).
Dalam pengungkapan kasus pada Rabu (21/10) itu personel Tipidter Polres Batanghari mengamankan sebanyak 2.250 liter minyak pertalite dalam kemasan drum, tedmon dan galon kapasitas 35 liter.
Selain mengamankan pertalite dan beberapa barang bukti lain, di lokasi yang sama, tim juga menangkap seorang pria, berinisial DA yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.
Tersangka DA bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Polres Batanghari, untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Penyelundupan Bio Solar

Selain itu, dua hari sebelumnya, Senin (19/10), Polda Jambi melalui jajaran Unit Tipidter Satresrim Polres Sarolangun juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM Subsidi jenis biosolar dari sebuah truk tronton merek Hino yang melintas di jalan lintas tengah Sumatra, di wilayah Kecamatan Sarolangun.
Setelah menghentikan truk, personel Unit Tipidter meminta sopir truk EH, 41 tahun menyingkap bak truknya. Kecurigaan personel menunjukkan bukti.
Di bawah bak truk, tim menemukan 21 galon kemasan 35 liter berisi bio solar subsidi bersusun di sela-sela casis truk tronton Hino bernomor polisi BK 8472 GO.
Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Wendi Oktariansyah membenarkan temuan itu melalui Kasat Reskrim Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rimhot Nainggolan.
Masih ditangani

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi EH mengaku bio solar tersebut dibeli dari kios BBM dekat SPBU Pitameh, Kota Padang, Sumatera Barat. BBM tersebut dibeli diakuinya untuk kemudian dijual kembali.
“Penanganan perkara masih berjalan. Saat ini penyidik sedang mendalami asal-usul BBM serta pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini,” ujar Rimhot Nainggolan.
Selain memeriksa EH, Rimhot Nainggolan menyebutkan, truk Hino bersangkutan beserta 21 galon BBM Bio Solar sudah diamankan sebagai barang bukti. (OL/M-01)






