
JNE resmi mengantongi sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikasi ini memperkuat standar operasional perusahaan dalam menangani, menyimpan, dan mendistribusikan kiriman sesuai ketentuan jaminan produk halal.
Sertifikat bernomor ID314110080091010826 tersebut diterbitkan BPJPH setelah melalui pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Pencapaian ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menuntut konsistensi penerapan standar dalam seluruh proses operasional logistik.
Perkuat prosedur pelayanan
Melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat prosedur penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar halal.
Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto menyatakan, sertifikasi tersebut merupakan bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria SJPH di sepanjang rantai layanan.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” jelasnya.
Beri nilai tambah
Menurut Feriadi, penerapan standar logistik halal memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, terutama sektor makanan yang membutuhkan jaminan penanganan dan distribusi sesuai ketentuan.
Sistem operasional yang terintegrasi diharapkan dapat meminimalkan risiko kontaminasi silang selama pengiriman, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga diterima konsumen.
Penguatan layanan tersebut sejalan dengan komitmen JNE untuk terus menghadirkan layanan yang aman dan terpercaya, sekaligus mewujudkan semangat Connecting Happiness dalam setiap pengiriman.
“Pencapaian sertifikasi halal ini juga menjadi bagian dari langkah perusahaan memperkuat daya saing di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap layanan logistik yang memenuhi standar khusus, termasuk dalam ekosistem industri halal nasional,” tuturnya. (zahra/M-01)







