
POLSEK Depok Timur, Sleman menangkap seorang laki-laki berinisial ZK, 18 tahun yang membawa senjata tajam berupa clurit.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan penangkapan itu bermula dari petugas patroli yang mendapati terjadinya kecelakaan tungal di Jalan Nanggulan, Maguwoharjo, Sleman, Senin pukul 00.15 WIB.
“Di lokasi, petugas menemukan sebilah celurit yang berada di sekitar ZK,” kata Argo.
Hasil pemeriksaan awal, jelasnya ZK mengakui celurit tersebut miliknya dan rencananya akan digunakan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain. Namun, sebelum aksi tersebut terjadi, sepeda motor yang dikendarai mengalami kecelakaan.
Tingkatkan pengawasan
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit warna merah panjang sekitar 50 centimeter dan satu unit sepeda motor Vario tahun 2018 warna hitam.
“Perkara saat ini masih ditangani Polsek Depok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa senjata tajam dan tidak terlibat tawuran.
Orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan dan kejahatan jalanan. (AGT/M-01)








