
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan tiga sertifikat penetapan warisan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam agenda puncak Bulan Warisan Dunia DIY bertajuk ‘Manjing Ajur-Ajer’ Jogja Heritage Alive 2026 yang digelar di Gerbang Barat Komplek Kepatihan DIY, Sabtu (29/8).
Sertifikat WBTb dengan Tahun Penetapan 2025 tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa yang hadir mewakili Bupati Sleman, bersama para kepala daerah se-DIY dan perwakilan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Budaya khas Sleman
Tiga karya budaya khas Sleman yang resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional tersebut meliputi seni pertunjukan Reog Keprajuritan, kesenian Sruntul, serta tradisi kuliner lokal Bebek Bacem Nglengis.
Wakil Bupati Sleman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya usai menerima ketiga sertifikat tersebut. Pihaknya berharap pengakuan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi para pelaku seni dan masyarakat Sleman untuk terus merawat tradisi lokal agar tetap menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
“Hari ini saya mewakili Bupati dan Kabupaten Sleman menerima tiga sertifikat kategori warisan budaya takbenda, yaitu kesenian Sruntul, kuliner Bebek Bacem Nglengis, dan Reog Keprajuritan. Penghargaan ini tentunya bisa memotivasi dan memberikan semangat lagi kepada berbagai kesenian di Kabupaten Sleman yang masih berjalan agar tetap melekat dalam kehidupan sehari-hari.”
“Semoga potensi Sleman dengan sertifikat ini menjadikan kabupaten yang budayanya semakin maju dan dapat hidup di tengah masyarakat sosial, karena budaya merupakan perekat persatuan,” ujar Danang Maharsa.
Warisan budaya takbenda
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan warisan budaya takbenda Indonesia yang diakui dunia melalui UNESCO, seperti wayang, gamelan, keris, jamu, pencak silat, batik, dan kebaya.
Rangkaian agenda telah berlangsung sejak awal Agustus hingga puncaknya pada 29 Agustus dengan diisi workshop batik, pameran jamu, unjuk karya kebaya, hingga pertunjukan seni rakyat.
Dalam arahannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa 84 sertifikat WBTb yang diserahkan se-DIY merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanat moral.
Sultan mengingatkan bahwa napas kebudayaan sejatinya berada di tangan masyarakat yang mau terus menghidupinya, sehingga warisan budaya tidak boleh hanya muncul saat ada perayaan saja, melainkan harus hadir dalam pendidikan, pariwisata, ekonomi lokal, hingga tata ruang kampung.
Reog keprajuritan Sleman
Salah satu karya budaya yang mendapat sertifikat, Reog Keprajuritan Sleman, merupakan seni pertunjukan rakyat khas gaya Yogyakarta yang menggambarkan kedisiplinan dan ketangkasan prajurit kerajaan.
Berbeda dengan Reog Ponorogo, kesenian ini menampilkan tarian beriringan gerak tegas dan dinamis, lengkap dengan formasi baris-berbaris, busana prajurit, serta iringan musik tradisional seperti kendang dan gong yang sarat akan nilai gotong royong dan kebersamaan.
Sedangkan Kesenian Sruntul merupakan salah satu bentuk drama tari dan seni pertunjukan rakyat tradisional yang tumbuh dan berkembang di masyarakat pedesaan Sleman.
Pertunjukan ini menggabungkan tarian, teater kerakyatan, serta musik tradisional dengan mengangkat lakon dan cerita rakyat lokal. Ciri khas Sruntul terletak pada bentuk pementasannya yang hangat dan bersahaja.
Kuliner khas
Sementara Bebek Bacem Nglengis adalah warisan kuliner khas yang berpusat di Padukuhan Nglengis, Kalurahan Banyurejo Tempel, Kabupaten Sleman.
Olahan ini memiliki cita rasa manis-gurih yang meresap sempurna hingga ke serat daging bebek yang empuk dan tidak amis. Keistimewaan Bebek Bacem Nglengis terletak pada teknik pengolahannya secara tradisional yang diwariskan turun-temurun.
Melalui penetapan tiga sertifikat WBTb ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan menyediakan ruang berekspresi bagi para pelaku seni, pengrajin, hingga komunitas budaya lokal.
Langkah ini menjadi prioritas agar kekayaan tradisi Sleman tetap memiliki ruang hidup dan kelestariannya terus terjaga melintasi zaman. (Agt/M-01)







