
PENEBANGAN kayu pinus secara besar-besaran di Desa Banuaji IV, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, memicu keresahan masyarakat. Betapa tidak?
Ratusan kayu pinus gelondongan itu diduga keluar tanpa pengawasan ketat. Sementara aktivitas penebangan terus berlangsung.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa aksi ini diduga melibatkan oknum kepala desa di Kecamatan Pagaran. Bahkan, ia menuding adanya kesepakatan dengan pihak KPH VII Tapanuli Utara sehingga aktivitas penebangan berjalan mulus tanpa hambatan.
“Sepertinya ada permainan. Kalau tidak, mustahil kayu bisa keluar bebas seperti itu. Kami minta Polres Tapanuli Utara segera mengusut agar masyarakat merasa aman dan tidak terancam bencana akibat perambahan hutan ini,” ungkapnya.
Masyarakat sekitar semakin khawatir dengan dampak jangka panjang penebangan liar ini. Selain merusak kelestarian hutan, mereka takut terjadi bencana alam di kemudian hari akibat hilangnya tutupan hutan. (HP/N-10 )







