Marak Penipuan Modus QRIS, Regulator Harus Gencarkan Edukasi dan Deteksi

BANYAKNYA kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) perlu direspons bersama oleh semua pihak terkait. Selain itu regulator dinilai juga perlu melakukan edukasi secara mendalam kepada masyarakat sehingga penyalagunaan QRIS bisa diantisipasi.

Menanggapi hal itu, Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatra Utara (FEB USU) Prof Iskandar Muda mengatakan maraknya serta masifnya modus penyalahgunaan QRIS saat ini harus ditanggapi serius pihak regulator. Mereka harus melakukan pengendalian deteksi secara dini dengan cara melakukan pengendalian preventif, pengendalian korektif serta pengendalian detektif.

“Pihak regulator harus cepat tanggap mencegah serta mengendalikan penggunaan QRIS dengan melakukan mapping (mapping) pada pengguna QRIS itu sendiri dengan cara mengenali profil para pengguna secara mendalam,” kata Prof Iskandar, Senin (3/6).

BACA JUGA  BRI Imbau Nasabah Waspada Terhadap Pelaku Penipuan

Kemudian pihak regulator harus berupaya melakukan pengendalian detectif jika menemukan adanya penyalahgunaan QRIS apakah bentuk fraud dan kejahatan lainnya dengan melibatkan penegak hukum.

“Kemudian apabila ada kelemahan dalam penggunaan QRIS pihak regulator harus segera melakukan tindakan korektif untuk dievaluasi secara berkala dan melakukan perbaikan atas kelemahan QRIS,” tambahnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang, Indra mengatakan pihaknya salah satu perusahaan merchant aggretator, berkomitmen menjalankan aturan dan verifikasi ketat merchant sehingga pelaksanaan transaksi sesuai dengan aturan dan asas asas kepatutan. Ia juga menyambut baik peningkatan iklim transaksi digital mengunakan QRIS.

“Tentunya iklim posisi transaksi digital ini harus didukung semua pihak sebagai salah satu indicator peningkatan ekonomi negara. Kami berkomitmen menjalankan aturan sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA  Tega! Seorang Perempuan Tipu Calon Suaminya sendiri

Indra mengatakan, komitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi. Pihaknya juga terus melakukan edukasi pengunaan QRIS kepada komunitas terutama UMKM di seluruh Indonesia.

“Edukasi pengunaan QRIS menjadi salah satu prioritas kami kepada masyarakat khususnya UMKM. Kami berharap itu memberi dampak positif terhadap perkembangan pengunaan QRIS di tengah masyarakat,” tandasnya.

Bank Indonesia mencatat nominal transaksi digital melalui QRIS telah mengalami pertumbuhan hingga 194,06% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada April 2024 yang lalu. (AP/N-01)

BACA JUGA  Peduli Sesama, Tamado Group Berbagi Makanan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

UNTUK menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, BUMN logistik ini kembali menghadirkan promo spesial bertajuk ‘Merdeka Ongkir’. Melalui program itu, KAI Logistik (Kalog)  mengajak masyarakat merayakan momen kemerdekaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia