Bawaslu Sebut Ada 35 Laporan Siber Kampanye Hitam di Medsos

SEJAK diumumkannya para Paslon dalam Pilkada 2024 oleh KPU Jawa Tengah,   Bawaslu mencatat hingga kini sudah ada 35 laporan siber adanya kampanye hitam di medsos. Kampanye itu  mengandung ujaran kebencian, serangan, fitnah, ataupun kabar hoaks.

”Dari laporan kampanye hitam di Medsos yang mengandung ujaran kebencian ini, Bawaslu Jateng telah melaporkan ke Bawaslu RI, dan selanjutnya Bawaslu RI melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang punya wewenang men- take down (menurunkan) konten tersebut,” ujar Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng Sosiawan kepada awak media di Semarang.

Harus kerja sama

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng Rofiudin mengatakan, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi Pilkada 2024 ini. Sehingga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat dan media juga di dalamnya.

BACA JUGA  9,9 Juta Surat Suara Pilkada telah Tiba di Provinsi Riau

Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam proses pemilihan, bisa melaporkan ke Bawaslu.

” Termasuk isu-isu yang menyangkut ujaran kebencian, apakah saling menjelek-jelekan, saling memfitnah, memprovokasi dan menghasut,” ujarnya.

Dengan banyaknya kejadian ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 di Jateng.

” Kerjasama ini terkait dengan pegawasan terhadap media sosial (medsos) dan media (media cetak, online dan televisi). Tujuannya, untuk menangkal informasi palsu atau hoaks dan kampanye hitam.” (Htm/N-01)

BACA JUGA  Bawaslu Jawa Barat Laporkan 270 Pelanggaran Selama Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura