Angin Puting Beliung Rusak 31 Rumah di Kabupaten Subang

ANGIN puting beliung merusak puluhan rumah di tiga desa Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (29/10).

Selain merusak puluhan rumah, sejumlah pohon tumbang. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

Dari pendataan Dinas Sosial Kabupaten Subang, ada 31 rumah dan sekolah dasar rusak parah diterjang angin kencang dan tertimpa pohon tumbang.

Kerusakan terparah terjadi di Kampung  Lebaksari RT. 02, RW 02 Desa Cisalak, Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang

” Awalnya hanya ada patahan pohon yang menimpa atap rumah di bagian kamar. Setelah itu tiba tiba ada angin kencang. Pohon yang ada di depan rumahnya langsung menimpa ke bagian sudut rumah hingga belakang. Keluarga semuanya  selamat dan langsung mengungsi ke rumah saudara,” kata Asep salah seorang warga yang rumahnya rusak parah akibat diterjang angin puting beliung.

BACA JUGA  31 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Sekeloa

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Tatang Komara mengatakan pihak telah melakukan evakuasi bagi warga terdampak terjangan angin kencang ini.

“Saat ini pemerintah daerah bersama pihak terkait, masyarakat, TNI, Polri membantu membereskan rumah warga yang terdampak terjangan angin puting beliung,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Tatang Komara.

Pemkab Subang langsung memberikan bantuan bagi warga secara langsung baik rumahnya rusak ringan, sedang maupun berat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya kerugian material yang ditaksir puluhan juta rupiah.(KR/S-01)

BACA JUGA  BPBD Subang Imbau Warga Waspadai Hujan Deras dan Angin Kencang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak